E-Votting Sukses Tanpa Pengaduan Hingga Pelantikan

- Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:48 WIB

TANJUNG – Meski baru diterapkan pertama kalinya, ternyata program pemilihan umum kepala desa (PIlkades) menggunakan sistem e-votting patut diacungi jempol. Pasalnya sukses tanpa pengaduan apa pun hingga pelantikan berlangsung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong, Arianto ketika diwawancarai. “Sampai pelantikan tidak ada pengaduan, semua lancar. Pilkades menggunakan E Votting sukses,” katanya. 

Penerapan Pilkades menggunakan sistem E-votting adalah menggunakan sistem elektronik ketika pemilihan umum kepala desa. Alat yang digunakan diantaranya telpon pintar, server dan printer. Tidak online, melainkan offline. 

Ia menjelaskan, ada tiga desa yang menerapkan e-votting tersebut. Terdiri dari Desa Kambitin Raya, Desa Tanta dan Desa Kasiau. Warga di tiga desa itu tidak ada mengeluhkan sistem baru tersebut. 

Pelantikan atas kepala desa di tiga desa itu pun telah berlangsung Rabu (23/10/19) di Pendopo Bersinar Pembataan.  Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani sendiri yang melantik mereka.

Pelantikan hari itu disertai sebanyak 54 kepala desa lainnya yang menggunakan sistem konvensional atau manual sebagaimana Pilkades pada umumnya. (ibn/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X