Mabuk, Warga Tanjung Rema Tikam Teman Wanitanya

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 10:55 WIB

BANJARBARU - Pengaruh alkohol memang berdampak buruk. Buktinya, Eko Wiyono (29), warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar terlibat kasus penganiyaan terhadap seorang wanita berinisial YN, warga Banjarbaru.

Selain terjerat kasus penganiyaan, Eko rupanya juga menjadi pelaku atas kasus perusakan. Peristiwa ini terjadi Minggu (20/10) di belakang Gereja Effatha Guntung Payung Banjarbaru.

Akibat ulahnya, Rabu (23/10), ia diringkus aparat. Kanit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru, Ipda Alhamidie membenarkan kejadian dan penangkapan ini. "Pelaku atas nama Eko Wiyono. Ia sebelumnya melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap seorang wanita," katanya.

Kejadian ini bermula ketika korban berada di lokasi. Saat itu, pelaku tiba-tiba datang. Eko emosi dan marah-marah. "Pelaku langsung memukul korban, lalu ia mengeluarkan pisau yang telah dibawanya dari pinggangnya," cerita Alhamidie.

Tanpa pikir panjang, YN yang juga berstatus sebagai teman pelaku jadi target penikaman. Ketika sajam akan dihunuskan, korban refleks langsung menangkap sajam tersebut. Alhasil, jari-jari korban langsung luka dan berdarah. Beruntung, setelah berhasil menghindari tikaman, korban langsung melarikan diri. Namun, motornya tertinggal bersama pelaku.

Eko kemudian mencoba mengejar menggunakan motor yang ditinggalkam YN. Tapi korban sempat keburu kabur dan tidak terkejar. Ia gusar, lantas membakar motor tersebut.

"Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada kita. Tim langsung bergerak untuk melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus di sebuah bengkel di wilayah Guntung Payung Banjarbaru," tegas Kanit Resmob.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika ketika kejadian pelaku dalam pengaruh alkohol. "Pelaku saat itu mabuk. Untuk alasannya, ia marah dan merasa tidak dihargai lantaran korban mengajak istrinya tanpa seizin dirinya. Padahal korban juga berteman dengan pelaku," saat dikonfirmasi ke Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X