Parkir Liar di Depan DM, Banyak Motor Digembosi

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 11:28 WIB

BANJARMASIN - Penertiban parkir liar di tepi jalan kota ini kembali digelar kemarin (24/10) siang. Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin menyisir beberapa ruas jalan. Salah satunya adalah Jalan Simpang Ulin. Di sini setidaknya ditemukan 18 unit motor yang terparkir di tepi jalan. 

Dishub tentu saja tak tinggal diam. Ban motor-motor yang terparkir itu digembosi. "Ini untuk memberikan efek jera," kata Danton Lapangan Dishub Banjarmasin, Dony Tri Wahono.

Menurutnya, motor yang terjaring rata-rata milik pengemudi ojek online. Mereka berhenti untuk membelikan pesanan. Sayangnya, motor justru diparkir di badan jalan. Dishub tak punya pilihan. Mereka harus menertibkan. "Sebelumnya, sudah kami tertibkan juga kawasan ini. Tapi sekarang tambah parah," sebutnya.

Selain di Simpang Ulin, Dishub juga menyasar Jalan Adiyaksa. Tepatnya depan kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska).

Di sana, Dishub hanya menertibkan satu mobil. Lantaran terparkir menyentuh badan jalan. "Alhamdulillah di sini membaik. Karena tidak banyak pelanggaran yang ditemukan," ucapnya.

Dony menyebut penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan pengguna jalan. Yang merasa terganggu dengan aktivitas parkir sembarangan. "Penertiban ini rutin. Karena banyak warga yang mengeluh," ungkapnya.

Kenapa hanya menggembosi ban saja? Menurutnya, penertiban kemarin hanya bersifat teguran. Jika pada operasi selanjutnya masih banyak yang sembarangan, Dishub tak segan untuk menilang. "Besok atau lusa kami pantau dulu. Kalau masih banyak melanggar, langsung ditilang," tegas Dony. Pada operasi selanjutnya, Dishub juga mengajak Satlantas Polresta Banjarmasin.

Kepada para ojek online, Dishub meminta jangan parkir sembarangan di tepi jalan. “Mohon taati peraturan," tegasnya.(nur/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X