Apa-apaan ini ? Informasi Razia Sering Bocor

- Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:00 WIB

BANJARMASIN – Truk angkutan hasil tambang batu bara maupun hasil kebun sawit industri masih marak melintasi jalan umum negara. Ironisnya, meski acap kali dirazia tim pengawasan terpadu, tapi bocor lebih awal. Sehingga kesulitan menindak oknum pelanggar.

Masih maraknya penggunaan jalan umum yang dilintasi truk angkutan batu bara dan kelapa sawit itu terungkap saat sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Banjarmasin melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, bersama Dishub Provinsi Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel.

Koordinator ormas, Husaini membeberkan fakta temuan mereka di Kabupaten Tanah Laut(Tala) dan di wilayah Banua Anam.

Ternyata masih ada truk angkutan batu bara atau sawit yang melintas jalan umum. Truk-truk tersebut berseliweran bebas di jalan raya. Padahal ada tim yang bentuk untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2012 perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.
Kabid Jalan Dinas Perhubungan Provinsi, Gusti Nooraina mengaku sudah sering melakukan razia, namun tim yang bertugas kerap kali kebobolan, sopir truk angkutan tambang dan perkebunan itu seperti sudah mengetahui giat yang akan dilakukan.

“Kita sudah punya tim  di tiap kabupaten, kelemahan pengawasan ini karena bocor informasi saat razia,” beber Aina.

Ada metode lain agar pengawasan ini lebih efektif, yakni dengan memasang CCTV di sejumlah ruas jalan yang menjadi perlintasan truk angkutan tambang dan perkebunan. Hanya saja tentu banyak dana yang harus dibutuhkan. Cara lain bisa bekerja sama dengan Polda Kalsel. Karena sudah banyak memasang kamera pemantau.

“Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama dengan kepolisian,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai mengatakan pihaknya membuka pintu jika Dishub Kalsel ingin bekerja sama dalam pemantauan.

“Pasti kita terbuka, bisa datang ke Polda Kalsel untuk membicarakannya,” ucapnya.

Terpisah, ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Sahrujani menyatakan akan tetap mempertahankan keberadaan tim pengawasan. Sebab akan memperkuat pengawalan regulasi tersebut.

“Semoga ke depan tidak ada lagi pelanggaran Perda Nomor 3 tahun 2012 tersebut,” harapnya. (gmp/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X