BANJARBARU - Kabar terbaru tentang cabor golf pada PON XX 2020. Beberapa kesepakatan dibuat setelah perwakilan 10 pengurus besar cabor, termasuk PB PGI, bertemu dengan KONI pusat.
Dari hasil pertemuan, akan diproses perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 yang mengatur penyelenggaraan PON sebelumnya hanya di satu provinsi saja. Artinya golf bisa digelar di provinsi lain. Tidak harus di Papua, kalau tuan rumah memang tidak sanggup menggelarnya.
Usulan perubahan PP No 17 ini terjadi karena dari 37 cabor ternyata ada beberapa yang dicoret dipertandingkan di PON XX di Papua tahun depan. Padahal beberapa cabor tersebut sudah menggelar Pra-PON.
Kalau toh nanti keputusannya tetap tidak memasukkan 10 cabor, ada beberapa langkah alternatif yang telah disiapkan (dapat dilihat di info grafis, Red).
Hal ini tentu membuat golfer Kalsel memiliki asa kembali tampil di PON. Mereka berharap revisi PP No 17 segera rampung. “Semoga cepat selesai, dan golf bisa dipertandingkan di PON,” ucap Wendy Karyanto.
Sekretaris Umum PGI Kalsel, Sopian AH juga menginginkan hal serupa. Tak ada kabar yang menggembirakan kecuali PP 17 sudah direvisi, dan cabor golf jadi dipertandingkan. “Semoga revisi itu cepat selesai. Kalau bisa sebelum akhir tahun ini,” tegasnya.(mal/dye/ema)
--
Hasil Kesepakatan Terkait PON
Berikut adalah hasil pertemuan di KONI Pusat dengan 10 perwakilan pengurus besar cabang olahraga terkait nasib cabor yang dicoret dari PON XX Papua 2020
1. Sedang diproses perubahan PP No 17 tentang penyelenggaraan PON hanya di satu provinsi. Diharapkan dapat selesai dalam tahun ini.
2. Kepada PB yang sudah mengadakan Pra-PON akan dibuatkan surat yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan.
3. Opsi lainnya dibuat multi event yang waktunya berbarengan dengan PON, dan medali diperhitungkan sebagai bagian dari PON.
4. Penyelenggaraan multi event kemungkinan diadakan di Jakarta.