Tenteng Belati di Siring, Rizky Anjasmara Diamankan

- Senin, 28 Oktober 2019 | 11:07 WIB

BANJARMASIN - Gara-gara menenteng senjata tajam di Siring Pierre Tendean, Rizky Anjasmara (28) diamankan polisi dan Satpol PP. Warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah itu diringkus pada saat car free day, kemarin (27/10) pagi.

Salah satu personel Pol PP Banjarmasin, Hakim menceritakan, dari kejauhan pelaku sudah terlihat menenteng benda mencurigakan.

Tim dari Polsekta Banjarmasin Tengah yang kebetulan sedang berpatroli coba mendekati pelaku. Setelah memastikan benda itu sajam, pelaku coba diamankan.

Tapi dia berontak, bahkan berusaha membuang barang bukti. "Pelaku memberontak ketika hendak diamankan polisi. Kami datang untuk membantu," kisahnya.

Tentu saja, keributan itu menjadi tontonan pengunjung siring di tepian Sungai Martapura tersebut.

Rizky kemudian dibawa ke markas Polsekta Banjarmasin Tengah. Sebilah belati menjadi bukti kuat bahwa ia telah melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Pelaku sudah kami amankan di polsek, masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi ketika dikonfirmasi.

Tetangganya, Lukman mengatakan, Rizky baru saja bebas dari penjara. Jika ia tak keliru gara-gara kasus perkelahian dan pencurian.

"Dia baru dua pekan ini terlihat berkeliaran di kampung. Baru bebas penjara, tapi malah masuk lagi. Sudah kebiasaan membawa sajam. Orangnya sok jagoan," ceritanya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X