Lakukan Reses, Anggota Dewan Tampung Aspirasi Masyarakat

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:53 WIB

PARINGIN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan tahun 2019 telah melaksanakan reses masa sidang III, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Balangan sekaligus politisi Partai Demokrat, Samsudinoor mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada Minggu (27/10) di Desa Gunung Pandau, kecamatan Paringin.

Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.

“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Balangan yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.

Samsudinoor berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X