TANJUNG - Ditinggal mengundurkan diri ketuanya, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabalong mulai memikirkan penggantinya. Senin (29/10/19) pagi tadi mereka mengumumkan pencariannya.
Lima orang yang ditunjuk menjadi Tim Penjaringan Ketua KONI Kabupaten Tabalong, mewakili dalam pertemuan dengan wartawan tersebut. Mereka ingin mengumumkan kreteria dan syarat kepada warga yang berminat.
Ada enam syarat yang wajib dipenuhi bagi bakal calon ketua, sebelum masuk tahap pencalonan pada saat musyawarah luar biasa. Pertama, tidak terikat jabatan struktural aparatur sipil negara (ASN).
Kedua, pengurus KONI Kabupaten Tabalong aktif. Ketiga, dapat dukungan sepuluh cabang olahraga. Keempat, berdomisili di Tabalong.
Kelima, tidak berstatus terpidana dan proses kasus pidana. Ditambah keenam, membuat pernyataan bermateri berisi kesanggupan menjabat ketua KONI Kabupaten Tabalong periode 2019-2022.
Semua syarat tersebut dilampirkan ke Sekretariat KONI Kabupaten Tabalong dengan batasan waktu 5 November 2019 mendatang.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Tabalong, Yurli Haspani mengatakan, khusus syarat ketiga wajib mendapatkan dukungan tertulis dari pengurus Cabor. "Harus ditandatangani ketua dan sekretaris Cabor," katanya. (ibn/ema)