Usulan Anggaran DITOLAK, Komisi III Curigai Pembangunan Taman Edukasi

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 10:39 WIB

BANJARMASIN - Kecurigaan Komisi III DPRD Banjarmasin belum mereda. Dewan merasa ada yang tak beres dari pembangunan Taman Edukasi Banjarmasin di Jalan Simpang Ulin.

Awal pekan tadi, Komisi III memanggil Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin.

Ketua Komisi III Muhammad Isnaini menyebut, ada dugaan bahwa pembangunan taman di samping Duta Mall itu menyalahi aturan. Apalagi MoU (nota kesepahaman) yang diteken pemko bersama pihak swasta tak melibatkan DPRD.

“Makanya ketika ada usulan anggaran untuk pemeliharaan taman itu dari dinas terkait langsung saja kami tolak,” ujarnya ketus.

Isnaini berpegang pada Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Intinya, semuanya mesti melalui persetujuan dewan.

Pembangunan taman itu juga dinilai salah tempat. Berdiri di kawasan perdagangan dan industri. “Diduga kuat menyalahi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Dia khawatir persoalan taman itu berbuntut masalah. Bisa menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) lantaran tak sesuai prosedur. “Bisa jadi begitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Barenlitbangda Banjarmasin, Sugito enggan berkomentar banyak. Menurutnya, taman edukasi tersebut sudah ada dalam perencanaan pemko. Sesuai dengan perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Dirinya juga enggan berkomentar. Terkait anggapan bahwa pembangunan itu melenceng dari tujuan pembebasan lahan. Yakni untuk pelebaran Jalan Simpang Ulin.

“Lebih jelasnya, silakan tanya ke pihak terkait. Termasuk juga soal kerja samanya,” katanya. Meski begitu, Sugito meyakini bahwa lebar taman edukasi itu sudah sesuai ketentuan. Sama sekali tak mengganggu rencana pelebaran jalan.

Menyegarkan ingatan. Taman edukasi ini dibangun tanpa menggunakan duit APBD. Biayanya ditanggung pihak ketiga yakni PT Jaya Visi Abadi (Java).

Sebelumnya, di lahan itu berdiri sekolah dasar. Ketika mal dibangun, SD itu pun dipindahkan. Lahan itu sempat dikuasai juru parkir liar. Hingga diputuskan untuk dimanfaatkan menjadi Taman Edukasi.

Konsep taman ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Pengunjung bisa menikmati koneksi internet gratis. Syaratnya, cukup membuang sampah ke tong tersedia. Setelah sampah masuk, layar tong sampah itu akan menampilkan password.

Latar belakang pembangunan taman ini juga sempat ditanyakan ke Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Banjarmasin Doyo Pudjadi. Dia adalah salah satu orang yang berada di belakang pemanfaatan lahan seluas 1.924 meter persegi itu.

Menurutnya, tak ada yang aneh dari kerja sama ini. Sah-sah saja ketika pemko mengambil keputusan sendiri. Tak melulu harus melibatkan DPRD.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X