PROKAL.CO, Terpilihnya Berry Nahdian Furqan sebagai calon tunggal Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rapat paripurna DPRD HST, Selasa (29/10) lalu ternyata masih menyisakan polemik. Faqih Jarjani, salah satu kandidat calon Wakil Bupati HST, mengaku kecewa terhadap proses pemilihan yang dilakukan.
------ Kekecewaan Faqih Jarjani bukan tanpa alasan. Dia menilai, Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati bentukan DPRD HST, tidak memberikan waktu panjang untuknya dalam menyiapkan kelengkapan berkas. DPRD HST bahkan tidak memberikan jadwal tahapan yang dilakukan dalam proses penentuan calon Wakil Bupati HST, seusai namanya dan nama Berry Nahdian Furqon diserahkan oleh Bupati HST. “Tahu-tahu, di tanggal 22 Oktober, ada utusan dari Sekretariat Dewan yang memberitahukan saya untuk melengkapi berkas pencalonan. Batas waktunya, yakni hingga tanggal 27 Oktober,” ucapnya, kepada Radar Banjarmasin, kemarin (30/10). Sontak Faqih Jarjani harus berjuang keras melengkapi berkas. Namun, mengingat singkatnya waktu yang diberikan, Faqih hanya bisa melengkapi sebagian. Dia membeberkan, ada tiga hal yang tak dapat diselesaikannya. Yakni, melengkapi surat keterangan pailit, surat keterangan tidak memiliki hutang dan laporan harta kekayaan.“Ketiga hal itu, mengurusnya tidak sebentar. Beberapa di antaranya bahkan mengharuskan saya untuk mengurusnya keluar daerah. Sebagai contoh, kepengurusan surat keterangan pailit,” bebernya. Faqih Jarjani mafhum, DPRD HST kini baru saja berganti. Namun menurutnya, hal itu bukan berarti lantas dijadikan patokan untuk terburu-buru dalam melanjutkan proses serta tahapan pemilihan, siapa yang bakal menjadi Calon Wakil Bupati HST. Bahkan menurutnya, seharusnya DPRD HST kembali meverifikasi berkas yang sudah ada. “Bila menurut Undang Undang, seharusnya ada calon lain. Bukan calon tunggal. Terlepas dari kekecewaan saya terkait proses pemilihan itu, saya khawatir kalau-kalau langkah yang diambil oleh DPRD HST nantinya malah dianulir di Kementerian Dalam Negeri,” bebernya. Terkait hal itu, Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati HST, Hermansyah, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan tim dari Panitia Pemilihan di DPRD HST sudah sesuai dengan tata tertib DPRD yang mengacu pada undang-undang. Kemudian, proses yang dilakukan, menurut Hermansyah, juga didasari atas pertimbangan beberapa kali melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalsel, hingga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. “Kami juga sudah berulang-ulang mengirimkan surat agar yang bersangkutan segera melengkapi berkasnya,” ucap, anggota DPRD HST dari Partai PDIP tersebut. Diberitakan sebelumnya, DPRD HST melalui tim atau Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati HST, telah memiliki dua nama calon. Yakni, Berry Nahdian Furqon dan Faqih Jarjani. Keduanya, lantas diberikan waktu untuk melengkapi berkas persyaratan calon dari tanggal 22 hingga 27 Oktober 2019 lalu. Namun, hingga waktu yang ditetapkan, Faqih Jarjani yang merupakan kader Partai Keadilan Sejatera (PKS) tak kunjung melengkapi berkas. Karena batas waktu yang diberikan habis, maka pada 28 Oktober, Panitia Pemilihan melakukan pleno penetapan bakal calon menjadi calon. Di situ, tetap memuat nama Faqih Jarjani meskipun belum melengkapi berkas. Di tanggal yang sama, hasil pleno dibawa ke dalam Rapat Paripurna internal DPRD HST, kedua nama kemudian mengerucut ke Berry Nahdian Furqon, karena hanya yang bersangkutan yang dinilai memenuhi syarat. Hingga pada keesokan harinya, yakni tanggal 29 Oktober, Panitia Pemilihan bersama DPRD HST kembali menggelar Rapat Paripurna dan secara aklamasi menetapkan Berry Nahdian Furqon sebagai calon Wakil Bupati HST. Berry kemudian memaparkan visi misinya di hadapan anggota DPRD HST. Meskipun, pada sebelumnya, diwarnai aksi walkout oleh tiga anggota DPRD dari partai PKS. Hasil ini nanti akan melalui proses uji publik pada 4 November 2019 mendatang. Uji publik ini bakal dihadiri ormas dan para tokoh masyarakat. Kemudian disusul dengan Rapat Paripurna pengesahan yang dijadwalkan pada 5 Nopember 2019. Lantas, bagaimana tanggapan Berry Bahdian Furqon terhadap hal tersebut? Dikonfirmasi Radar Banjarmasin, calon Wakil Bupati HST ini mengatakan dia hanya menunggu dan mengikuti proses yang dilakukan oleh dewan. Dia mengatakan, apa yang terjadi pada proses pemilihan pencalonan, merupakan dinamika politik. “Melalui proses yang panjang ini, mungkin akan lebih mendewasakan politik kita semua. Saya hanya berharap, ke depan dapat bekerja sama dengan semua pihak dan bersinergi membangun banua,” ucapnya. Di Pilkada HST yang bakal berlangsung pada 2020 mendatang, Berry Nahdian Furqon, juga digadang-gadang menjadi salah satu kontestan yang bakal berlaga. Terkait hal ini, mantan aktivis ini mengatakan bahwa dia masih perlu melihat situasi, karena waktunya masih panjang. Bupati HST, H A Chairansyah sendiri mengatakan bahwa seusai menyerahkan dua nama ke DPRD HST, dirinya sepenuhnya menyerahkan segala prosesnya ke DPRD HST. Dia, juga tidak mempermasalahkan siapa pun yang bakal menjadi pendamping. “Pada prinsipnya, siapapun dari dua yang diajukan oleh partai pengusung kepada saya, kemudian diteruskan ke DPRD HST, hingga siapapun nantinya yang dipilih, saya tidak masalah,” tuntasnya.
--
Sudah Panas Sejak Awal Kontestasi calon Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) sendiri sudah berjalan panas sejak awal. Banyak pihak yang mengincar posisi ini karena memang dipandang "seksi" secara politis untuk Pilkada 2020 mendatang. Beberapa kali, sejumlah organisasi masyarakat pun melakukan aksi hearing ke DPRD HST. Mereka, menuntut agar DPRD HST segera memproses pemilihan Wabup HST. Ada delapan nama yang beredar, sebelum kemudian tereliminasi menjadi tiga nama.