Guru Honorer Madrasah Ditangkap Polsek Kintap

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:55 WIB

PELAIHARI-Jajaran Kepolisian dari Polsek Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap peredaran  Narkoba jenis ekstasi yang dilakukan oleh guru honorer Madrasah Aliyah, hal ini terungkap dari saat Press Release di Halaman Polres Tala, Kamis (31/10).

Berdasarkan penjelasan pelaku yang di ketahui Hery, bahwa barang ekstasi di bawanya sejumlah 72 butir itu berasal dari Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

"Ini barang yang kedua," jelas Hery.

Diketahui, Hery bekerja sebagai guru Honorer di salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Satui.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Yudha membenarkan, jika jajaran Polsek Kintap berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Ekstasi, dan sabu 50 gram. Kegiatan yang dilakukan ini merupakan hasil operasi Antik (penyalahgunaan dan peredaran Narkotik) Intan tahun 2019.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tala AKP Novy, bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2019 ini jajaran Polres Tala berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka termasum 4 orang perempuan.

Adapun jenis barang bukti yang diamankan adalah sabu sebanyak 112,22 gram, 72 butir ekstasi dan uang tunai Rp650 ribu.

Novy juga menjelaskan, untuk barang Narkoba jenis sabu banyak berasal dari Kota Banjarmasin. Dan, pihaknya bersama jajarannya tidak berhenti disini dalam pemberantasan Narkoba. (ard/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X