Paman Birin Inginkan Air Bersih Terpenuhi Sampai ke Pelosok

- Jumat, 1 November 2019 | 10:13 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menaruh harapan besar agar kebutuhan air bersih untuk rakyat pelosok secara berkelanjutan terus terpenuhi.Salah satu kebijakan penting adalah dengan merealisasikan kelanjutan Pembangunan SPAM Banjarbakula Tahap II.

=====

Hal tersebut disampaikan Paman Birin, sapaan akrabnya --pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengalihan/Konversi Aset Penyertaan Modal Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar untuk Keberlanjutan Pembangunan SPAM Regional Banjarbakula di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (31/10).

Dipaparkan gubernur, berdasarkan data BPS tahun 2018 rata-rata nasional dan untuk akses air terhadap air minum layak tercatat untuk wilayah perkotaan sebesar 81,55 persen dan wilayah pedesaan baru dan berkelanjutan secara nasional 65,28 persen.

Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi yang masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu baru 50,46 persen untuk rumah tangga yang memiliki akses air minum yang layak di tahun 2018.

“Untuk sekaligus mengurangi ketimpangan antara wilayah, salah satunya dengan cara mengembangkan sistem penyediaan air minum regional Banjarbakula,” tuturnya.

Dengan demikian, kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah.

Untuk itu, sambung Paman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang penting pemenuhan kebutuhan air minum dalam pembangunan di daerah dan untuk menuju Kalimantan Selatan sejahtera berkeadilan mandiri dan berdaya saing.

“Melalui mekanisme pernyataan modal, diharapkan dapat memacu kinerja PDAM Intan Banjar untuk meningkatkan akses dan pelayanan air minum bagi warga, saya kira inilah tujuan utama dilaksanakannya kesepakatan bersama ini,”  jelasnya.

Sementara itu di acara tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk kelanjutan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula Tahap 2 dengan rencana alokasi anggaran di tahun 2020.

“Dana yang dianggarkan pada 2020, sebesar Rp 80 miliar dan sisanya akan diselesaikan di tahun 2021 dengan mekanisme dan lokasi kegiatan Pengembangan SPAM Regional di Hutan Pinus Banjarbaru,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Agar hal itu terealisasi, menurut Roy, diperlukan lahan yang harus dimiliki oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola. Lahan semula yang berstatus milik pemerintah Kabupaten Banjar harus diambil alih melalui konvensi dengan penyertaan modal provinsi.

“Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar tersedia mengalihkan status tanah menjadi kepemilikan provinsi melalui kesepakatan bersama tentang pengalihan konversi aset penyertaan modal Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada kesempatan itu dilaksanakan penandatangan kerjasama tentang pengalihan atau konversi pernyataan modal Pemprov Kalsel pada PT Intan Banjar untuk keberlanjutan pembangunan spam regional Banjarbakula tahap II.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Walikota Banjarbaru, Bupati Kabupaten Banjar, Kepala PDAM Intan Banjar serta seluruh SKPD terkait. (syh/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X