BANJARBARU - Polemik kucing-kucingan dengan badut jalanan masih sering terjadi di Kota Banjarbaru. Keberadaan badut yang tersebar di beberapa titik ramai selalu jadi target operasi aparat.
Memang satu sisi, keberadaan badut jadi hiburan tersendiri bagi sebagian masyarakat. Khususnya anak-anak. Konsep memikat dengan tampilan unik inilah yang menjadi ladang pencaharian para badut.
Satpol PP Banjarbaru akhir-akhir ini kerap menertibkan keberadaan badut. Lantaran, tak sedikit yang beroperasi di titik-titik yang tak diperbolehkan. Padahal menurut aparat, pihaknya telah membuat perjanjian soal lokasi operasi badut-badut ini.
Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman menegaskan badut jalanan yang terbukti bersalah bakal ditindak tegas. Dari diangkut, disita kostumnya hingga berujung pengadilan.
"Kalau memang terbukti bersalah dan kita dapati beroperasi di titik yang dilarang tentu kita amankan," katanya.
Sejauh ini, ada beberapa kostum badut kata Marhain yang disita pihaknya. Bahkan jelasnya tindakan penyitaan minimal selama satu bulan lamanya.
Saat ditanyakan soal titik yang boleh digunakan badut untuk mangkal. Marhain menyebut jika memang sudah ada titik-titik yang disepakati khususnya di areal wisata maupun restoran atau rumah makan.
"Kalau di kawasan Jalan A Yani, di areal SPBU atau di depan kawasan pusat perbelanjaan seperti Q Mall itu tidak boleh ada aktivitas. Nah ini yang kita tertibkan," tambahnya.
Beberapa waktu terakhir, Satpol PP mengamankan beberapa badut jalanan. Tepatnya di areal depan Q Mall Banjarbaru. Lantaran terbukti bersalah dan melanggar perjanjian. Kostum badut berbagai karakter ini disita aparat.
"Pemilik sudah kita panggil dan mintai keterangan. Untuk kostum disita, kalau proses hukum akan diputuskan selanjutnya sesuai kesalahan mereka," pungkasnya.
Pihak Satpol PP Banjarbaru turut mengimbau agar masyarakat juga memahami soal titik-titik terlarang ini. Yang mama agar masyarakat turut pro aktif dalam menertibkan pelanggaran badut jalanan tersebut. (rvn/ema)