ALHAMDULILLAH..!! Gaji Guru Honorer Mau Dinaikkan, Sudah Diusulkan di APBD 2020

- Jumat, 1 November 2019 | 10:55 WIB

BANJARMASIN - Wacana kenaikan gaji guru honor pastinya menjadi angin segar bagi para guru honor di Kalsel. Pasalnya Dinas Pendidikan sudah mengusulkan dana anggaran pada APBD 2020. 

“Sesuai petunjuk gubernur, alokasi yang sebelumnya hanya Rp90 miliar kita naikkan menjadi Rp152 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendi, kemarin (31/10).

Jika nantinya usulan itu disetujui DPRD Kalsel, para guru honor akan menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,6 juta.

Sebelum ada wacana pemerintah pusat untuk menaikkan honor guru non PNS ini, menurut Yusuf pihaknya sudah merencanakan kenaikan. Sejak awal Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, sudah fokus mewujudkan program Kalsel Cerdas.

“Jauh sebelum menteri ngomong kita sudah komitmen bersama gubernur, beliau sangat peduli kesejahteraan guru non PNS. Kita lebih dulu sudah menganggarkan tanpa ada petunjuk dari menteri,” ujarnya.

Kabar itu tentu disambut gembira para guru honor. Namun diharapkan jangan sampai hanya sekadar wacana saja atau sebagai janji manis kepada para guru. “Kalau benar kita beri aplaus dengan tinggi, tapi jangan hanya sebatas retorika saja atau janji politik saja,” kata Muhammad Ali Wardana, guru honor SD Basirih 3 Banjarmasin.

Ali berkata, dirinya bersama guru honor lainnya di Banjarmasin sudah lama memperjuangkannya. Tentunya harapan peningkatan kesejahteraan bagi guru honor ini sangat dinanti-nanti oleh rekan seprofesi lainnya.

Kontribusi guru honor dalam peningkatan pendidikan generasi banua patut diperhitungkan. Sebab jumlah tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri sekarang 50 persen didominasi guru honor. Selama ini, gaji yang diterima guru honor masih minim. Untuk mencukupi kebutuhan hidup tidak jarang harus mencari pekerjaan sampingan, ada yang sebagai pengemudi online atau berdagang.

Ali yang juga Ketua Forum Guru Honor Sekolah Negeri (FGHSN) Kota Banjarmasin mengaku, selain mengajar dia juga mencari tambahan penghasilan di luar. Memberikan bimbingan belajar, membuka kios kecil-kecilan di rumah sampai menjadi makelar di lakoninya. Karena gaji yang diterimanya Rp900 ribu setiap bulan tidak cukup untuk menghidupi istri dan dua orang anaknya. “Kerja apa saja yang penting halal,” ujar pria yang sudah mengabdi selama 13 tahun lebih ini.

Ali meminta jika wacana itu benar-benar terealisasi, harus ada mekanisme yang jelas baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. "Misalnya harus disesuaikan dengan masa kerja guru, kalau bisa utamakan honor di sekolah negeri terlebih dahulu," harapnya. (gmp/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X