Bos Gaduk Diciduk Satpol PP, 240 Botol Alkohol 95 Persen Langsung Disita

- Minggu, 3 November 2019 | 08:03 WIB

BANJARBARU - Penyakit kenakalan remaja di Kota Banjarbaru seperti tak ada matinya. Kemarin (1/11) malam, aparat Penegak Perda Banjarbaru menertibkan beberapa remaja yang kedapatan tengah mengonsumsi alkohol oplosan.

Penertiban ini dalam rangka giat rutin oleh Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru.

Selain menertibkan sekelompok remaja yang kedapatan pesta miras alkohol. Petugas turut menciduk seorang lelaki yang terindikasi kuat sebagai penyuplai dari alkohol-alkohol ini.

Menurut Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat bos alkohol oplosan ini diciduk mereka di sebuah kios di sekitaran Jalan A Yani Km 33 areal samping Masjid Muhammadiyah Banjarbaru.

"Salah satu rumah yang juga terindikasi sebagai sarang penjualan alkohol ini juga kita temukan. Penemuan ini pengembangan dari beberapa remaja yang kita tertibkan sebelumnya," katanya.

Remaja-remaja yang kedapatan pesta miras ini terang Yanto sebelumnya telah dimintai keterangan. Dari hasil itu, didapati bahwa mereka kerap membeli minuman alkohol yang kerap disapa Gaduk ini di sebuah tempat.

"Akhirnya kita telusuri dan lakukan pemeriksaan di tempat yang dimaksud. Benar saja, kita dapati ratusan botol alkohol dengan kadar 95 persen serta puluhan bungkus minuman energi sebagai campurannya," jelasnya.

Mulanya, penjual Gaduk ini kata Yantor berdalih. Lantaran hanya menjual untuk kebutuhan kesehatan. Namun setelah digeledah dan data dari beberapa keterangan sebelumnya, dipastikan kuat kalau yang bersangkutan memang menjual gaduk ini kepada remaja.

"Totalnya ada 240 botol yang tersimpan di beberapa dus. Lalu untuk minuman energi totalnya 14 kotak. Keberadaan barang-barang ini jadi bukti kuat kalau di kios ini kerap ada transaksi jual beli minuman beralkohol oplosan," ujarnya.

Belakangan diketahui jika penjual menggunakan dua mekanisme penjualan. Yang pertama katanya alkohol-alkohol ini dijual "mentah". "Yang kedua ia juga menyediakan paket langsung minum, jadi pembeli ketika membelinya langsung dalam bentuk botol air mineral yang sudah dioplos."

Atas temuan ini, beberapa remaja dan penjual digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. Ratusan botol Alkohol yang kerap dijual seharga Rp20 ribu ini turut disita petugas.

"Nanti hari Senin (4/11) penjualnya akan kita panggil kembali untuk pendalaman. Karena ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.

Soal sanksi, Yanto menyebut bahwa saat ini belum ada Perda atau peraturan lain yang mengatur soal larangan alkohol botolan ini. Namun ke depan ia juga akan berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) untuk menindaklanjuti temuan ini.

Selain berhasil mengungkap sarang dan bos gaduk. Dalam giat kemarin petugas juga melakukan beberapa pengawasan ke titik-titik tertentu. Seperti di Hotel, Guest House, Kos-kosan, Karaoke, Cafe, RTH, dan beberapa titik yang dianggap rawan di wilayah Kota Banjarbaru. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X