Pembalakan Liar Semakin Gila, Dishut Kalsel Temukan Empat Titik Pembalakan dalam Sebulan

- Minggu, 3 November 2019 | 12:24 WIB

BANJARBARU - Pembalakan liar masih marak terjadi di Kalsel. Terbukti hanya dalam tempo satu bulan, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel telah mengamankan ratusan batang kayu berukuran besar dari hutan-hutan yang berada di empat lokasi berbeda.

Empat lokasi tersebut yakni, di Tanjung, Tabalong. Lalu, di Kandangan, Hulu Sungai Selatan. Kemudian, di Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Serta, di Kintap, Tanah Laut.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Panca Satata mengatakan, dari empat titik itu temuan terbesar mereka berada di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. "Di sana kami menemukan 500 batang kayu tak bertuan," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, tumpukan kayu di Desa Riam Adungan yang diduga ilegal itu ditemukan Tim Pengamanan Hutan Dishut Kalsel beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Jumat (18/10) tadi. "Berdasarkan layout peta, tumpukan kayu berada pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," ungkapnya.

Lanjutnya, tumpukan kayu sendiri tersebar di beberapa spot atau titik, yang masih berada di sekitar lokasi. "Rata-rata sudah ditumpuk di pinggir jalan, jadi tinggal angkut," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Panca menyampaikan, pihaknya langsung mengevakuasi seluruh kayu ke tempat pengumpulan barang bukti di Jalan RO Ulin, Banjarbaru.

"Hingga kini evakuasi belum selesai, karena banyaknya kayu yang harus kami angkut dari lokasi ke tempat pengumpulan barang bukti," ucapnya.

Jenis kayu yang diamankan sendiri didominasi oleh Meranti, dengan panjang rata-rata satu meter dan berukuran 5x5 sentimeter. "Evakuasi dilakukan sebagai penyisihan barang bukti, guna keperluan bahan penyelidikan lebih lanjut," tandas Panca.

Sementara itu, untuk tiga lokasi penemuan kayu ilegal lainnya di Tanjung dan Kandangan, tumpukan kayu ditemukan pada awal Oktober. Dari dua lokasi itu masing-masing ditemukan satu truk kayu. "Dalam satu truknya berisikan 12 sampai 16 batang kayu," tuturnya.

Sedangkan, penemuan kayu ilegal di Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, menjadi temuan terakhir mereka. Yakni, pada 21 Oktober. "Di sana kami temukan dua truk kayu," beber Panca.

Kenapa semua temuan berada di Oktober? Dia menjelaskan, hal itu dikarenakan pada bulan itu musim sedang berada di puncak kemarau yang membuat jalan di dalam hutan kering. Sehingga, banyak penebang liar beraksi lantaran jalan yang kering memudahkan mereka mengangkut pohon ke luar hutan.

"Coba kalau musim hujan, penebang liar akan berpikir dua kali kalau mau masuk hutan. Sebab, jalanan licin sulit untuk dilintasi," jelasnya.

Meski semua temuan tahun ini berada di bulan Oktober, namun dia menyampaikan bahwa jumlah kayu yang diamankan lebih banyak dari tahun lalu. "Tiga kali lipat dari tahun lalu," paparnya.

Mengenai kelanjutan kasus temuan kayu ilegal di empat wilayah tersebut, Kasi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Heriyadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa para pemilik kayu itu.

"Kami kesulitan mengungkapnya, sebab saat petugas sampai di sana tidak ada seorang pun yang bisa dijadikan saksi," jelasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X