Karena Sabu, Ibu Rumah Tangga Diringkus

- Senin, 4 November 2019 | 10:42 WIB

AMUNTAI -  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus kepemilikan sabu. Kali ini tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (2/11) sekitar pukul 01.15 Wita berhasil digelandang anggota. Salah satunya adalah perempuan.

Si cewek diamankan aparat di sebuah rumah di Rt 02 Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah, bersama dua pria berumur dalam satu ruangan. Kuat dugaan mereka sedang pesta sabu.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arip Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suhardiman membenarkan penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu dan mengungkap nama masing- masing pelaku.

Pelaku adalah Isar (43), warga Jalan Bihman Villa Gang At Taqwa Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah, Zayadi alias Ijai (44) warga Rt 06 Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang dan Dahlia (23) warga Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah. 

"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas negatif tersebut. Sudah sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga warga kesal dan lapor," kata Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (3/11).

Perwira dua balok ini melanjutkan bahwa saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan dan  ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik kecil sabu- sabu dengan berat kotor 0,21, berat bersih 0,06 dan 1 (satu) buah bong yang tersambung dengan dua buah sedotan plastik. 

"Ketiganya akan diproses, karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup perwira asal Provinsi Gorontalo ini. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X