KANDANGAN – Sepandai-pandainya berkelit, akhirnya tertangkap juga. Itulah yang dialami Eva Muslina (35) yang bergelar “Ratu Zenith”.
Warga Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini berhasil diringkus diringkus di rumahnya, Jumat (18/10), saat jajaran Polres HSS melakukan Operasi Antik Intan 2019.
Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya suami Eva, berinisial MMI dan seorang lagi berinisial MI ketika pesta sabu. Barang haram yang digunakan milik Eva.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus seorang pria berinisial JW diduga pengedar obat Seledryl dan Carnophen. Total ada 154 butir dari dua jenis obat diamankan dari tersangka JW yang berasal dari “Ratu Zenith”.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama Polsek Padang Batung dan Satnarkoba Polres HSS berhasil meringkus si “Ratu Zenith” ini,” ujar Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, Senin (4/11) kemarin. (shn/ema)