Karena Cemburu, Gelap Mata, Mumut Ditusuk

- Selasa, 5 November 2019 | 11:56 WIB

TANJUNG - Pelaku penusukan terhadap Riski Amelia Putri alias Mumut (21) di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong. Tersangka berinisial RA (25), warga Mabuun RT 15 Kecamatan Murung Pudak. Ia melakukan aksi lantaran gelap mata, karena terbakar api cemburu.

"Motifnya cemburu," ungkap Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, Senin (4/11/19). Cemburu itu muncul karena diduga korban menggoda suaminya yang kini sedang menjalani masa tahanan kasus pengeroyokan.

Ia menjelaskan, penangkapan itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus penganiayaan terhadap Mumut, warga Lumbang RP 006 Kecamatan Muara Uya, Minggu (3/11) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Pelaku kami ambil ke rumahnya di Mabuun," imbuhnya, yang kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukuman.

Peristiwa penusukan itu terjadi ketika sebelumnya korban ditelepon untuk datang ke sebuah toko ponsel. Setibanya di sana, korban dipukul menggunakan helm, kemudian ditusuk menggunakan pisau.

Korban yang sudah bersimbah darah dan tergeletak di lantai pinggiran jalan provinsi Ahmad Yani itu menghebohkan warga. Mereka membantu dan melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badarudin Kasim Tanjung untuk dirawat.

Terkait luka korban, Kasatreskrim belum bisa menginformasikannya karena masih menunggu hasil visum tim kedokteran. "Masih menunggu hasil visum," ujarnya. (ibn/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X