Karena Taman Edukasi Baiman, Pemko dan Dewan Saling Bantah

- Selasa, 5 November 2019 | 13:03 WIB

BANJARMASIN - Komisi III DPRD Banjarmasin menyatakan telah menolak usulan alokasi anggaran perawatan Taman Edukasi Baiman. Pernyataan itu terbantahkan. Sebab, bagaimana bisa dewan menolak, sedangkan pemko saja tak pernah mengusulkan.

Klarifikasi disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Mukhyar. Dijelaskannya, aset taman di Jalan Simpang Ulin itu belum diserahkan ke pihaknya. Jadi tak ada kuasa untuk mengelolanya.

"Jika mengusulkan anggaran, kami harus melihat dulu MoU (nota kesepahaman) sama pihak ketiga. Bagaimana perjanjiannya? Jika memang pihak ketiga yang mengelola, kami tidak boleh menganggarkan perawatannya," tegas Mukhyar, kemarin (4/11).

Pihak ketiga yang dimaksud adalah PT Jaya Visi Abadi (Java). Pemko menyerahkan lahan, Java membangunkan. Dari kerja sama itu tak sepeser rupiah pun keluar dari APBD.

Ketika coba dikonfirmasi balik, sejumlah anggota DPRD sedang kunker keluar kota. Wakil ketua komisi III DPRD Afrizaldi bersikeras, DLH pernah coba mengajukan alokasi dana perawatan taman.

"Memang belum diajukan. Tapi andaikan sudah diajukan, jelas kami tolak," ujarnya via WhatsApp. "Kami sudah coba memanggil pihak pemko. Tapi yang dipanggil mengaku tak terlibat," tambahnya.

Menyegarkan ingatan. Taman edukasi ini dibangun tanpa menggunakan APBD. Sebelumnya, di atas lahan itu berdiri sekolah dasar. Ketika mal dibangun, SD pun dipindahkan. Lahan itu sempat dikuasai juru parkir liar.

Konsep taman ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Pengunjung bisa menikmati koneksi internet gratis. Syaratnya, cukup membuang sampah ke tong tersedia. Setelah sampah masuk, layar tong sampah itu akan menampilkan password. (hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X