Ada yang Cemburu, Pria HSU Harus Dirawat di Rumah Sakit

- Rabu, 6 November 2019 | 10:17 WIB

AMUNTAI – Karena urusan asmara, Rahmad Hidayat (40), warga Jalan Candi Agung Kelurahan Paliwara Kabupaten Hulu Sungai Utara, dianiaya tiga pria, Sabtu (2/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Ia kini harus dirawat di RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Aksi pengeroyokan terjadi saat korban nongkrong di Terminal Pasir Mas Kelurahan Antasari. Saat santai ia didatangi para pelaku dan langsung memukul secara membabi buta. Akibatnya, wajah dan tubuh Rahmad benjol dan lebam. Ia juga mengalami luka sobek dan berdarah.

Tak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban bernama Rusdina (31) lapor ke Polres HSU, Senin (4/11) pagi. Terkait laporan ini, Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) langsung mencari para pelaku pengeroyokan.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Kamaruddin membenarkan terjadinya pengeroyokan yang berbuntut pada pelaporan dari pihak keluarga. Tiga pelaku diketahui terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Mereka adalah Hipni (40) dan Rahmat Hidayat bin Hipni (20), ayah dan anak, warga Desa Karias Kecamatan Amuntai Tengah. Dan satu pelaku lagi, Ahmad Riansyah (23), warga Desa Patarikan Kecamatan Banjang.

"Atas pemukulan tersebut  korban mengalami benjol di bagian muka, benjol di bagian depan dan belakang kepala, muntah darah, lebam-lebam di bagian tubuhnya sehingga harus mendapatkan perawatan (opname) di rumah sakit," kata Kamaruddin.

Senin (4/11) aparat bergerak. Ahmad Riansyah dan Rahmt bin Hipni diringkus di Desa Palampitan Kecamatan Amuntai Tengah. Sedangkan Hipni sempat mencoba kabur. Namun, dibantu anggota Jatanra Polres HST, ia dibekuk di Desa Mundar Kecamatan Labuan Amas, Selasa (5/11) sekitar pukul 02.30 Wita.

"Para pelaku mengaku pengeroyokan itu karena Hipni cemburu dengan korban yang berpacaran dengan istrinya. Meski secara resmi belum bercerai, walau sudah pisah," terang Kamaruddin. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X