Simpan Sabu 119 Gram, Firdaus Diringkus

- Rabu, 6 November 2019 | 10:38 WIB

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin kembali merilis pengungkapan kasus narkoba. Kali ini menjerat warga wilayah tetangga, Kabupaten Banjar.

Tersangka bernama Rahmat Firdaus. Ia diringkus pada hari Jumat (1/11) di rumahnya di Gang Barakat Kecamatan Kertak Hanyar. Lelaki 34 tahun itu sudah lama menjadi target operasi Polresta Banjarmasin.

Dalam penggerebekan tersebut, ia tertangkap tangan menyimpan sabu seberat 119,72 gram. Polisi juga mengamankan satu buah plastik klip, dan sebuah spong berbentuk persegi panjang warna hitam.

Mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, penggerebekan itu dilakukan anggotanya atas dasar laporan masyarakat. Yang merasa resah atas aktivitas tersangka.

“Setelah diselidiki dan semua informasi dikumpulkan, tim lalu bergerak. Ternyata benar. Tersangka memang menyimpan narkoba,” ucapnya.

Dirincikan Wahyu, sabu yang ditemukan disimpan di tiga bungkus berbeda. Dengan berat yang berbeda-beda pula.

“Satu paket berat 112,5 gram disimpan di plastik senter. Di dalamnya dibagi menjadi 11 paket. Paket lainnya diletakkan dalam kotak rokok. Beratnya 4,39 gram. Paket ketiga seberat 2,83 gram disimpan dalam bungkus cokelat,” terangnya.

Saat penangkapan, tersangka tak melakukan perlawanan. Dia juga tak mengelak bahwa sabu yang diamankan itu merupakan barang miliknya.

Sejauh ini, polisi masih mencoba pengembangan kasus. Untuk mengejar bandar atau pemasok utama barang haram tersebut. Sebab, mereka yakin bahwa tersangka tak bekerja sendiri.

“Tentu kami akan terus melakukan pengembangan. Sampai benar-benar menemukan titik terang jalur peredarannya,” katanya.

Terkait soal hukuman tersangka, sejauh ini polisi baru menjeratnya dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan sabu itu.

Terlepas dari itu, Sumarto berkomitmen untuk membongkar jaringan peredaran narkoba. Yang selama ini sudah gawat dan sangat meresahkan. “Kasus-kasus narkoba ini tentu menjadi perhatian kami. Karena barang haram ini sangat merusak. Tak cuma mental, tapi kesehatan jasmani,” pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB

Polda Kalsel Tangkap Pemasok Narkoba di Pedesaan

Selasa, 9 April 2024 | 11:50 WIB
X