BANJARMASIN - Baru sepekan menggelar operasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kalsel.
“Selama sepekan berhasil diungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 47 kasus,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kepala Bagian Opsnal AKBP Sigit Kumoro, kemarin (5/11).
Dari 47 kasus, diringkus 66 pelaku. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang bukti yang ikut diamankan dari para tersangka adalah sabu seberat 530,11 gram, karisoprodol 22 butir, obat daftar G sebanyak 280 butir dan pil ekstasi 7 butir. Ditambah ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 0,15 gram,” sebutnya.
Dari puluhan kasus yang diungkap, sebut Sigit, ada satu kasus yang paling menonjol. Yakni pengungkapan kasus pada tanggal 26 Oktober tadi. Tersangkanya bernama M Karoman alias Imuh, warga Loktabat Banjarbaru.
Kronologis penangkapan Imuh, berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.30.
Imuh diringkus di tepi Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara. Untuk pengembangan, polisi mendatangi rumah pelaku di Gang Srikandi, masih di kawasan yang sama.
Alhasil petugas menemukan sabu dengan berat kotor 328,5 gram atau berat bersih 325,5 gram. “Bersama barang bukti, dibawa ke Polda Kalsel untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkasnya. (gmp/fud/ema)