BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel amencari 89 sipir dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ini.
Jumlah itu belum termasuk yang ditempatkan di Keimigrasian di Kalsel yang juga membutuhkan pegawai. Total seluruhnya mencapai 143 orang.
"Kita dapat kuota 143 orang, terdiri dari sipir 89 orang, Imigrasi 12 orang, dan sisanya 42 orang untuk formasi sarjana," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, Selasa (5/11) siang, kemarin.
Banyak tidaknya jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini, sebut Agus tergantung dari pusat. Usulan dari Kemenkumham RI masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI kemudian ke Kementerian Keuangan. Sebab ini menyangkut kemampuan pemerintah menggaji para ASN baru.
Tahun 2017, jumlah sipir yang dicari sebanyak 556 orang. Jumlah ini sangat jauh dibanding tahun 2019 yang hanya berjumlah puluhan.
"Dulu jadi banyak mencari petugas sipir karena memang program dari pemerintah pusat membutuhkan banyak tenaga sipir, sebab Lapas ini merupakan ujung dari penegakkan hukum yakni pembinaan," jelasnya.
Agus menyebut jumlah petugas sipir di Kalsel saat ini sebanyak 1.400 orang. Namun jumlah itu masih tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang mencapai 10.000 orang lebih. Paling ideal setiap satu sipir hanya menjaga 25 orang narapidana.
Contohnya Kaos Teluk Dalam Banjarmasin. Jumlah sipir hanya sebanyak 14 orang, sementara jumlah narapidana didalamnya mencapai 2.800. Pastinya pengamanan, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan sipir menjadi kurang maksimal.
"Sekarang satu sipir harus menjaga 70-80 orang," pungkasnya. (gmp/ran/ema)