CAWABUP HST: Berry Akhirnya Ditetapkan

- Rabu, 6 November 2019 | 11:32 WIB

BARABAI – DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi menetapkan Berry Nahdian Furqon sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) HST sisa masa jabatan 2016-2021, kemarin (5/11) pagi. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh 17 anggota dewan, di gedung DRPD setempat.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, rapat paripurna yang digelar berlangsung singkat. Kurang dari setengah jam Draf penetapan dibacakan oleh Kepala bagian persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD HST, H Haikal. Seluruh anggota Dewan yang berhadir langsung menyepakati. Kemudian, ditandai dengan pemukulan palu sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD HST H Rachmadi, didampingi wakil ketua H Saban Effendi dan Taufik Rahman.

Ketua DPRD HST, H Rachmadi, seusai rapat paripurna mengungkapan bahwa proses selanjutnya yakni penyampaian surat pengusulan pengangkatan Cawabup HST, yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel.

“Hal ini dilakukan untuk mendapatkan penetapan pengesahan dan pengangkatan Cawabup HST dalam bentuk keputusan Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Adapun surat itu, rencananya diantar ke Pemerintah Provinsi Kalsel hari ini, Rabu (5/11), untuk kemudian dapat diproses secepatnya.

“Kami sendiri akan terus mengawal proses ini sehingga harapan masyarakat terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati HST bisa segera terisi. Semoga tidak ada kendala atau kekeliruan, sehingga pelantikan dapat langsung dilakukan secepatnya,” tambah H Rachmadi.

Dikonfirmasi terpisah kemarin, sebagai Cawabup HST untuk sisa masa jabatan 2016-2021, Berry Nahdian Furqon, mengaku sangat bersyukur telah melewati proses panjang terkait proses pemilihannya. Dia juga mengatakan, sudah siap mewakafkan diri untuk membantu Bupati, guna membangun Kabupaten HST. (war/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X