BATULICIN - Bupati Tanbu H Sudian Noor melantik 42 kepala desa terpilih, pada pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanbu pada 19 September 2019 lalu. Pelantikan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Tanbu, kemarin. Dasar pelantikan mengacu kepada Keputusan Bupati Tanbu Nomor 188.46/521/DMPD/2019. Dihari yang sama juga dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK Desa.
Bupati Tanbu H Sudian Noor mengatakan kepala desa yang dilantik merupakan nakhoda pemerintah desa yang dipercayai masyarakat untuk mengarungi lautan pembangunan yang semakin kompleks dalam rangka memajukan desa dan warganya.
“Kami meminta perhatian serius kepada kepala desa yang dilantik, untuk segera bekerja. Laksanakanlah tugas dan fungsi dengan sungguh-sungguh, dan penuh tanggung-jawab, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara,” tegas Bupati.
Bupati juga berpesan kepada Ketua TP-PKK Desa yang baru dilantik agar bersinergi dengan kepala desa, khususnya dalam menyusun program-program PKK, harus selaras dengan program pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.
“Selain itu juga senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan anggota PKK, terutama melalui kegiatan pertemuan rutin,” pungkas bupati.
Acara pelantikan juga dihadiri Sekda Tanbu H Rooswandi Salem, Kapolres Tanbu AKBP Sugianto, Ketua TP-PKK Tanbu Hj Sadariah, Ketua DWP Tanbu Hj Mulyawati, beberapa anggota DPRD Tanbu, pimpinan SKPD, camat dan kepala desa. (kry/ram/ema)