Pemkab Serahkan BLUD Puskesmas

- Kamis, 7 November 2019 | 05:46 WIB

BATULICIN - Pemkab Tanbu menggelar penyerahan dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Sosialisasi Tim Penilai BLUD Kabupaten Tanah Bumbu.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik H Muhammad Thaha mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2019.

“Selain itu sebagai upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam penerapan dan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Puskesmas,” jelasnya.

Dia berharap, kedepannya tidak hanya mengelola PPK-BLUD Puskesmas, namun juga sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Akan tetapi juga, kita mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini,” jelasnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X