Bocah 10 Tahun Temani Sang Kakak Jajakan Diri ke Pria Hidung Belang

- Kamis, 7 November 2019 | 06:16 WIB

BANJARMASIN - Dua bersaudara dibawah umur terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) pada Selasa (5/11) malam.

Razia yang digelar Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di Banjarmasin.

Mirisnya, bocah lelaki yang baru berusia 10 tahun itu ternyata menemani kakak perempuannya yang sedang menjajakan diri kepada pria hidung belang.

Keduanya ditemukan polisi di sebuah kamar di lantai dua Hotel Mira di Jalan Haryono MT, Banjarmasin Tengah. Dalam kamar yang sama, bahkan tak hanya keduanya yang dijaring. Beberapa perempuan dengan dugaan pekerjaan serupa juga terciduk.

Mengapa mereka sampai terjerumus ke dunia hitam itu? Sang kakak mengaku sudah habis upaya untuk urusan mencari makan.

"Mau bagaimana lagi, pak? Saya perlu makan dan membiayai sekolah adik saya. Orang tua sudah tak peduli. Yang penting sekarang dapat duit dan bisa mengongkosi kehidupan kami berdua," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Kompol Halasan Sirait menyebutkan, total ada 36 orang yang diamankan. "Rinciannya 21 lelaki dan 11 perempuan," sebutnya.

Dijelaskannya, sasaran razia adalah tempat hiburan seperti karaoke dan rumah biliar. Termasuk juga losmen dan hotel.

"Rata-rata usianya masih dibawah umur. Memprihatinkan! Termasuk kakak beradik itu. Mereka sebenarnya tak layak berada di tempat seperti itu. Setelah diamankan, kami serahkan ke Satbinmas untuk urusan pembinaan," jelasnya.

Kian menyedihkan karena ternyata kakak beradik ini pernah terjaring beberapa bulan yang lewat. Dalam razia serupa di hotel yang sama pula.

Karena itulah, Sirait sudah mengetahui kisah keduanya. Mereka ditinggalkan orang tua yang berpisah karena perceraian.

"Mereka dari keluarga broken home. Alasannya tak ada yang menjaga adiknya dan butuh makan. Sang kakak lalu mencari nafkah untuk membiayai kehidupan mereka berdua," kisahnya.

Agar cerita ini tak terulang, polisi berupaya mencarikan solusi. Seperti bekerja sama dengan Dinas Sosial. Anak-anak itu mestinya sekolah, bukan ngamar di hotel. "Jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Selain Hotel Mira, razia juga menyambangi Guest House Filips, Biliar Diamond, Master dan DC Karaoke, serta Hotel Pelangi. (lan/hid/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X