Operasi Zebra Intan 2019: Pelanggaran Pengendara Meningkat Tajam

- Kamis, 7 November 2019 | 06:26 WIB

BANJARMASIN - Operasi Zebra Intan 2019 sudah berakhir 5 November tadi. Terungkap fakta, jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan meningkat dibanding tahun lalu.

Wakil Direktur Ditlantas Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar Polisi Pepen Supena mengatakan, penindakan tilang yang dilakukan petugas di lapangan mengalami peningkatan tajam. Tahun 2018 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang hanya 11.024 pengendara sedangkan tahun 2019 sebanyak 24.496 pengendara.

"Hasil pelanggaran di operasi tahun ini cukup tinggi khususnya tindakan hukum tilang, mengalami peningkatan 55 persen dari tahun lalu," kata Pepen yang ditemui usai pertemuan dengan 55 anggota DPRD Kalsel, Rabu (6/11) siang.

Pelanggaran surat menyurat juga terjadi kenaikan, tahun 2019 jumlahnya 10.023 sementara tahun 2018 hanya sebanyak 503. Baik surat menyurat kendaraan maupun surat menyurat pengendara seperti SIM dan STNK. Selain pelanggaran surat menyurat, pelanggaran helm dan melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur dan sopir tidak mengenakan sabuk pengaman.

Tingkat kecelakaan lalu lintas tambah juga memprihatinkan. Pada tahun 2018 hanya 8 kasus sementara pada tahun 2019 terjadi 25 kasus. Korban yang meninggal dalam kecelakaan pada tahun 2018 menjadi 12 orang.

Pepen mengatakan, kenaikan pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi selama operasi akan ditelusuri penyebabnya. Pihaknya akan melihat anatomi kasus kecelakaan yang terjadi. "Kami akan kaji faktor penyebabnya," ujarnya.

Sepanjang operasi, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pre emtif dan represif. Ke depan lanjut Pepen, akan ditingkatkan lagi. Ia melihat tingkat kesadaran masyarakat masih kurang. Ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian tapi semua lapisan masyarakat bagaimana cara yang baik dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Tertib berlalu lintas bukan karena operasi saja sebagai kebutuhan. Karena itu untuk kepentingan sendiri dan orang banyak. Setidaknya kita bisa meminimalisir," harapnya.(gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X