Jelang Pendaftaran CPNS, AK1 Masih Normal

- Jumat, 8 November 2019 | 10:48 WIB

KANDANGAN – Kepastian pemerintah untuk membuka pendaftaraan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini belum berimbas dengan pembuatan kartu pencari kerja (AK1) di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kabid Tenaga Kerja Disnakerkop UKP HSS, Fatah Amin menjelaskan bahwa sampai awal bulan November ini belum ada peningkatan pembuatan AK1 atau yang lebih dikenal kartu kuning.

“Belum ada peningkatan. Setiap hari rata-rata masih ada sekitar 10 sampai 15 warga yang membuat AK1,” ujarnya. Diperkirakan pembuatan AK1 akan melonjak setelah proses pendaftaran CPNS 2019 selesai.

“Seperti tahun lalu, biasanya setelah pendaftaran baru banyak membuat. Untuk melengkapi berbagai berkas CPNS,” tutur Fatah.

Meski belum ada peningkatan pembuatan AK1. Sampai bulan November ini Disnakerkop UKP Kabupaten HSS sudah menerbitkan ribuan AK1. “Total AK1 sudah diterbitkan 1.083 lembar,” rincinya.
Dari 1.083 lembar AK1 sudah diterbitkan paling banyak dari lulusan pelajar SMA sederajat dan mahasiswa yang ingin bekerja.

Syarat pembuatan AK1 sendiri cukup mudah. Masyarakat cukup melengkapi persyaratan seperti fotokopi KTP-el sebanyak satu lembar, fotokopi ijazah terakhir satu lembar dan foto.

Di Kabupaten HSS, dari usulan sebanyak 450 ke Kemenpan RB disetujui ada 261 formasi. Tenaga guru 36 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi dan tenaga teknis 60 formasi.

Untuk pengumuman dan pendaftaran CPNS sendiri saat ini BKD Diklat Kabupaten HSS masih belum bisa memastikan. Karena menunggu keputusan Kemenpan RB. (shn/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X