Jual Motor Curian di Medsos, Pembegal di Dekat Sekolah Ukhuwah Terciduk

- Jumat, 8 November 2019 | 11:20 WIB

BANJARMASIN – Kasus pembegalan dekat Sekolah Ukhuwah di Jalan Lingkar Dalam Rt 20 Banjarmasin Selatan sempat heboh di media sosial, Selasa pekan lalu. Komplotan pelakunya ternyata juga terungkap. 

Tujuh pelaku dihadirkan dalam rilis perkara kejahatannya, kemarin (7/11). Bahkan usai rilis, mereka diperintah mengangkat barang bukti motor hasil pembegalan menuju ke mobil patroli yang diparkir di luar pagar.

Pelakunya adalah Amrullah alias Aam 21 tahun warga Kelayan A Gang Rahmi, AB 17 tahun warga Simpang Limau, Fathurahman alias Atuy 21 tahun warga Kelayan A Kompleks Ar Raudah. Ketiganya adalah pelaku utama pembegalan. Empat nama lain yakni TD 17, Bagas (21), PT (17), dan AL (17) berperan mempreteli dan memasarkan motor tersebut.

Terungkapnya komplotan begal ini diawali dengan ditangkapnya Bagas. Ketahuan memasarkan kendaraan milik korban Aulia Saputra melalui Facebook. Polisi lalu memancing Bagas untuk bertransaksi.

Singkat cerita setelah janjian ketemu di kawasan jalan Tembus Mantuil, polisi langsung membekuk Bagas. Dari Bagas, terbongkar pelaku TD, PT, dan AL. Berlanjut ke AB dan Atuy serta Amrullah yang menjadi otak kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan dari tujuh pelaku, dua merupakan residivis yakni Amrullah dan AB. Mereka selalu tandem dalam setiap beraksi pencurian. "Ini yang ketiga kejahatan mereka lakukan dari 2017. Kejahatan mereka semakin menjadi-jadi. Dulu hanya mencuri motor saja, sekarang nekat melukai korbannya," sebut Ade Papa Rihi.

Modus pelaku mencari sasaran lokasi yang sepi. Kemudian menunggu pengendara yang melintas. Setelah menghentikan laju kendaraan, salah satu dari pelaku menudingkan korban dicari-cari mereka karena telah melakukan penganiayaan kepada adik salah satu pelaku. "Tapi itu hanya modus mereka,” sebut Ade.

Setelah korban tak merasa bersalah dan menyangkal itu, AB turun dari motor dan langsung menyerang melukai wajah, lengan, dan beberapa luka lainnya. Sebenarnya saat itu ada dua teman korban. Tapi, berhubung pelaku bersajam, dua kawannya lari. Korban juga menyelamatkan diri.

“Di situlah kawanan pelaku langsung merampas motor korban," cerita Ade Papa Rihi, tentang kronologis dan modus pelaku.

Di sela rilis, Aam mengakui sebagai otak kejahatan bersama AB. Kendati sudah merencanakan aksi kejahatan dan menyiapkan senjata tajam, AB dan Aam berdalih tak ingin melukai. "Dulu kami pernah masuk penjara sama-sama kasusnya mencuri motor. Tapi untuk kasus ini AB yang melakukan penganiayaan," sebut Aam singkat.

Bagas mengaku terkena getahnya. Dia memang mengetahui jika motor itu tanpa surat-surat untuk ditawarkan. TD dan AB menyebut jika motor itu bukan motor curian. Dijanjikan dapat keuntungan atas arahan TD, Bagas mengunggah motor untuk ditawarkan di Facebook.

"Tak berapa lama, saya ditelepon seseorang mau bertransaksi motor. Ternyata itu polisi. Habis saya tertangkap, bergiliran TD hingga Aam dan AB," ucapnya.

Bagas tak menyebutkan harga saat mengunggah. Hanya dengan kode 123. Dengan maksud siapa cepat dan cocok harga saat bernegosiasi langsung dilepas barangnya. "Sengaja tidak sebut harga. Jika ada yang berani langsung saya lepas barangnya. Rencana jika berani Rp2 juta langsung dijual," sebutnya.
Dalam kasus ini tiga pelaku utama dikenakan pasal 365 KUHP, dan empat pelaku lain dijerat pasal 480 KUHP.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X