Komitmen Pemda Wujudkan Good Governance

- Sabtu, 9 November 2019 | 05:14 WIB

BATULICIN - Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Resiko dan Bimtek Peningkatan Kualitas Penyelenggara Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula TP-PKK Tanbu, Selasa (05/11). Peserta sosialisasi yakni Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan SKPD Pemkab Tanbu.

Sekda Tanbu H Rooswandi Salem saat membuka sosialisasi mengatakan Sosialisasi Pengelolaan Resiko dan Bimtek Peningkatan Kualitas Penyelenggara SPIP sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance, clean government, dan open government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Tanbu.

“Berdasarkan penilaian kualiti unsur dari BPKP Pusat, SPIP Pemkab Tanbu sudah berada pada posisi level 3,” kata Sekda.

Dalam rangka meningkatkan maturitas SPIP di Kabupaten Tanbu ini, ucap sekda, mendapat dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif sehingga terjadi peningkatan yang signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan Pemkab Tanbu yang berbuah penghargaan, dimana penghargaan yang diterima diantaranya predikat nilai B atas evaluasi LAKIP dan Opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Disamping itu, sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel beserta jajarannya atas kerjasamanya dalam penguatan SPIP di Pemkab Tanbu sehingga 11 SKPD berada di level 3 pada SPIP.

“Pemkab Tanbu mengharapkan terus adanya pembinaan secara berkelanjutan dari BPKP agar nantinya di tahun 2019 dan 2020 seluruh SKPD dapat meningkatkan level yang lebih baik sesuai dengan target RPJMN dan RPJMD di Tanbu,” papar Sekda.

Sementara itu, Inspektur Tanbu Ikhsan Budiman mengatakan setelah dilaksanakannya sosialisasi pengelolaan risiko ini diharapkan masing-masing SKPD bisa melakukan identifikasi resiko di instansi masing-masing.

Untuk diketahui, maturitas sistem pengendalian intern menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi. Semakin tinggi maturitasnya semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasi itu.

Sedangkan untuk level SPIP dimulai dari 0 sampai level 5. Level 0 menunjukkan tidak adanya pengendalian intern, sementara level 1 sampai level 5 menunjukkan adanya pengendalian intern dengan gradasi dari level yang lebih rendah ke level yang lebih tinggi berdasarkan parameter tertentu.

Narasumber sosialisasi, Puji Prastowo dari Perwakilan BPKP Kalsel mengatakan perencanaan pembangunan harus paham resiko. Jangan sampai penyelenggara pemerintah tidak mengerti pengelolaan risiko.

“Kita harus mengerti pengelolaan risiko. Pastikan kegiatan harus diidentifikasikan kebutuhannya. Secara detail harus punya database. Apapun itu biasakan perencanaan dimulai dengan database,” terang Puji.

Menurutnya, kalau salah penganggaran maka akibatnya kegiatan tidak terlaksana. Jika tetap dilaksanakan maka ada resiko penyimpangan. “Dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X