Lalu Lalang di Sungai Barito, Ternyata NOL RUPIAH dari Tongkang Batu Bara

- Sabtu, 9 November 2019 | 05:51 WIB

BANJARMASIN - Sungai Barito kerap menjadi rute lalu lalang dan bersandar tongkang batu bara. Adakah untungnya bagi Banjarmasin? Jawabnya tidak ada.

Hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Nor Khaliq. Ditekankannya, tak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diambil dari kegiatan hilir mudik kapal pengangkut batu bara tersebut.

Sekalipun kapal-kapal itu melewati wilayah Banjarmasin. Sebut saja Kuin dan Alalak. Dia memastikan, tak pernah ada pungutan berupa apapun. Pajak atau retribusi.

“Sungai Barito itu berbatasan antara Barito Kuala dan Banjarmasin. Jadi menjadi kewenangan Pemprov Kalsel,” jelasnya.

Sama halnya dengan aktivitas kapal penyeberangan di Kuin. Yang menyeberangkan kendaraan dan orang menuju Tamban, Barito Kuala. Dari sana juga tak ada pemasukan untuk kas pemko.

"Kami tidak berani mengambil retribusi. Karena itu wewenang provinsi. Sekalipun dermaganya berada di wilayah Banjarmasin,” tambahnya.

Kecuali jika ada kapal tongkang batu bara yang sandar di dermaga milik pemko. Baru bisa ditarik retribusi, tapi sayangnya tidak begitu.

“Jadi maraknya kapal tongkang batu bara ini memang tidak ada pemasukan sama sekali ke pemko,” sebutnya.

Satu-satunya retribusi transportasi sungai yang bisa ditarik pemko cuma di Dermaga Siring Sungai Martapura. Itu pun hanya berlaku untuk kelotok wisata yang melayani wisata susur sungai.

“Retribusinya Rp1.000, setahunnya hanya terkumpul sekitar Rp200 juta. Ditarik hanya setiap kali sandar,“ bebernya.

Intinya, tak banyak yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD dari transportasi sungai. Sebab, pemko tak benar-benar leluasa untuk menarik pajak atau retribusi. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Daging Sapi di Kutai Barat Turun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X