Disebut Sebagai Desa 'Siluman', Warga Wonorejo Sisa 10 KK, Sejak 2017 Tak Lagi Cairkan Dana Desa

- Sabtu, 9 November 2019 | 05:58 WIB

PARINGIN – Desa Wonorejo yang terletak di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, 230 kilometer dari Kota Banjarmasin, belakangan menjadi perbincangan. Alasannya, desa ini dianggap fiktif. Salah satu yang jadi pokok pembahasan yaitu, apabila desa ini dianggap fiktif, maka ke mana dana desa dari pusat disalurkan?

Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan melalui Kabid Keuangan dan Aset Desa, Andi Firmansyah sebelumnya menegaskan bahwa secara administrasi Desa Wonorejo itu masih ada, tidak fiktif seperti yang diinformasikan.

Namun memang diakuinya, saat ini masih dalam proses penggabungan atau penghapusan, karena warga yang tinggal di desa eks transmigrasi ini bisa dihitung jari.

Terkait penyaluran dana desa sendiri, lanjut Andi, sejak pertama program dana desa ada pada tahun 2015, seperti desa lainnya Wonorejo juga mendapat pagu dana desa dari APBN, karena secara administrasi terdaftar dan punya kode register sebagai desa di Kemendagri.

“Sejak tahun 2017, pemerintahan Desa Wonorejo tidak lagi mengambil Dana Desa, sehingga dana ini masih tersimpan di kas daerah,” terangnya.

Dirincikan Andi, Dana Desa milik Desa Wonorejo yang ada di kas daerah kisarannya untuk tahun 2017 Rp700 juta, tahun 2018 Rp800 juta, dan tahun 2019 Rp800 juta.

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Balangan, masih tetap disalurkan ke Desa Wonorejo, karena pemerintahan desanya masih ada untuk melayani sisa warga yang masih tinggal di sana, dan mengurus penggabungan desa.

“Logikanya begini, dalam proses penggabungan, keberadaan pemerintahan desa harus tetap ada. Sehingga tidak bisa ditiadakan kalau proses penggabungannya belum selesai. Simpelnya, musyawarah desa siapa yang ngelola kalau tidak ada pemerintahan desa. Padahal Musdes itu salah satu tahapan untuk penggabungan desa,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Balangan, Hamdani mengatakan, saat ini proses penggabungan Desa Wonorejo dengan Desa Sumber Rejeki sedang berjalan.

“Sekarang masih melengkapi peta desa, yang asalnya ada 2 dijadikan 1 peta. Kami usahakan secepatnya melengkapi berkas,” tandasnya.

Dijelaskan Hamdani, penggabungan desa ini dilakukan sesuai dari hasil evaluasi efektivitas keberadaan desa itu sendiri. Desa Wonorejo sudah dianggap tidak efektif lagi, salah satunya karena penduduknya yang tinggal beberapa orang.

Diakuinya, proses yang dilalui dalam penggabungan desa cukup panjang. Secara garis besar, ada dua proses yang harus dilakukan, pertama penghapusan desa bersangkutan, kemudian baru dilakukan penggabungan dengan desa terdekat.

Kilas balik, Desa Wonerejo yang dulunya adalah kawasan transmigrasi ini, sebagian wilayahnya sekitar 2.000 hektare yang mencakup dusun 8, dusun 9 dan 10 masuk dalam wilayah konsesi tambang.

Warga yang lahannya sudah dibebaskan oleh perusahaan pun, sedikit demi sedikit meninggalkan Desa Wonorejo dan berpindah ke desa lain. Hingga sekarang hanya tersisa sekitar 10 KK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Zulkifli membenarkan hal itu. Dia mengungkapkan, penduduk Desa Wonorejo tergiur dengan besaran ganti rugi yang disodorkan perusahaan tambang. Akhirnya satu per satu warganya pindah ke desa-desa yang lain.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X