Obati Saudara yang Sakit, Budi Gelapkan Mobil Perusahaan

- Sabtu, 9 November 2019 | 14:22 WIB

TANJUNG - Kisah dibalik penggadaian mobil perusahaan oleh karyawan PT Ciracap Sumber Prima, Budi Yanto (37) yang dikenai sanksi tindak pidana penggelapan ternyata cukup dramatis. 

Dari keterangan yang dia sampaikan ke kepolisian setelah diamankan, ternyata ada alasan kuat mengapa dia rela melakukan itu. 

Kapolsek Haruai, Iptu Sutargo mengatakan pelaku melakukannya karena ingin memgobati penyakit saudaranya. 

"Alasannya untuk biaya berobat saudaranya katanya," ujarnya, Sabtu (9/11/19). 

Penangkapan terhadap Budi Yanto sendiri terjadi belum lama tadi, ketika dia dilaporkan oleh atasannya yang bertugas sebagai Operasional PT Ciracap Sumber Prima, Tomleha.

Saat ini, Budi sendiri terpaksa diamankan di Mapolsek Haruai untuk menjalani masa tahanan. Berikut mobil perusahaan jenis Mitsubisi Strata nomor polisi B 9017 DH yang dia gelapkan di Batu Kajang, Kalimantan Timur senilai Rp20 juta. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X