Pura-pura Jadi Pemulung, Geng Pencuri Aki Diringkus Usai Masuk CCTV

- Minggu, 10 November 2019 | 09:38 WIB

BANJARBARU - Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Banjarbaru. Bahkan kali ini barang yang dicuri merupakan benda yang kerap luput jadi perhatian. Yakni Aki genset milik warga asal Banjarbaru.

Pelaku pencurian aki ini sendiri telah diringkus oleh tim Reskrim Polsek Banjarbaru Kota. Pelaku rupanya tidak sendirian melainkan berkelompok.

"Pelaku jumlahnya tiga orang yakni M Saidi (23), M Syahbani (22) dan Hadriansyah (24). Ketiganya warga Tanjung Rema Martapura," kata Kanit Reksrim Iptu Yuli Tetro yang turut memimpin penangkapan.

Ketiga pelaku sendiri berhasil diamankan kepolisian pada Kamis (7/11) siang. Tepatnya mereka ditangkap pada pukul 15.00 Wita di Gang Mufakat Martapura.

Belakangan diketahui jika dalam menjalankan aksinya menggondol aki. Ketiga pelaku berpura-pura menjadi seorang pemulung. "Berdasarkan penyelidikan dan juga aksi pelaku yang sempat terekam CCTV, ternyata para pelaku bekerja sebagai pemulung dan dengan sengaja mengambil aki yang berada di genset tersebut,” katanya.

Adapun untuk kronologis awalnya, diketahuinya kasus pencurian aki ini saat korban menyadari genset miliknya tidak dapat menyala. Setelah dicek, rupanya aki di dalam genset telah raib.

Sejurus kemudian, pasca kejadian korban langsung melaporkan ke pihak Polsek Banjarbaru Kota. "Kita langsung melakukan penyelidikan. Munculnya titik terang dalam kasus ini, ketika petugas menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut," ucap Tetro.

Tidak butuh lama, ketiga pelaku tersebut diringkus Satuan Reskrim Polsek Banjarbaru Kota. Pelaku terang Tetro berhasil ditangkap beserta sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. "Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarbaru Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada apabila meletakkan barang-barang di luar rumah.

“Alangkah lebih baiknya di setiap rumah atau toko dilengkapi dengan CCTV agar keamanan lebih bagus, dan dapat digunakan sebagai bukti ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X