INGAT..!! Pendaftaran CPNS Dimulai Besok

- Minggu, 10 November 2019 | 10:14 WIB

BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel akhirnya mengumumkan tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di website mereka, kemarin. Dalam pengumuman itu tertulis bahwa pendaftaran CPNS dimulai Senin (11/11) besok hingga 24 November.

Selain menginformasikan mengenai jadwal pendaftaran, dalam pengumuman nomor 810/2647-PPI.1/BKD tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu juga dijabarkan rincian formasi dan persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta.

Tertera jumlah formasi yang tersedia pada CPNS Pemprov Kalsel tahun ini sebanyak 460 orang. Terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Khusus untuk formasi umum ada tiga jenis, yakni tenaga guru sebanyak 224 orang, tenaga kesehatan; 174 orang dan tenaga teknis; 54 orang.

Sedangkan untuk formasi khusus ada dua jenis, yakni formasi khusus cumlaude terdiri dari tenaga teknis sebanyak 3 orang. Serta, formasi khusus disabilitas terdiri dari 3 orang tenaga guru dan dua orang tenaga kesehatan.

Mengenai persyaratan peserta CPNS 2019, Kasubid Formasi dan Pengadaan BKD Kalsel, Hendra Saputra mengatakan, syarat umumnya yakni harus WNI serta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar melalui https://sscasn.bkn.go.id. "Hanya khusus untuk kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, usia pelamar maksimal hingga 40 tahun," bebernya.

Sementara untuk persyaratan khususnya, dia menjelaskan, pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk jenjang pendidikan D-III, D-IV, S1, dan S2. "Tapi untuk formasi khusus cumlaude S-1 IPK minimal 3,51," jelasnya.

Lalu bagaimana tata cara pendaftarannya? Hendra memaparkan, calon pelamar mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK, alamat email dan NIK Kepala Keluarga/Nomor Kartu Keluarga, dan menentukan instansi mana yang ingin dilamar. "Setelah itu, calon pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id untuk selanjutnya mengisi form Pendaftaran," paparnya.

Lanjutnya, pelamar kemudian mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. "Dalam tahap selanjutnya, pelamar melengkapi data diri, lalu memilih instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi," bebernya.

Setelah itu, pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. "Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi," kata Hendra.

Namun, dia mengungkapkan, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi dan Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sementara bagi pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2019 melalui Aplikasi Pendaftaran Online https://sscasn.bkn.go.id. "Untuk pelaksanaan ujian nanti dengan Computer Assisted Test (CAT) – BKN yang akan diinformasikan setelah mendapatkan ketetapan tempat dan tanggal pelaksanaan ujian dari Badan Kepegawaian Negara," jelas Hendra.

Selain Pemprov Kalsel, sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga mengumumkan tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Salah satunya Pemko Banjarbaru. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru ada 188 formasi CPNS yang mereka terima.

Formasi tersebut terdiri atas 99 formasi untuk guru, tenaga teknis lainnya 27 dan formasi tenaga medis ada 62 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru, Sri Lailana, mengatakan untuk formasi guru terdiri atas 81 guru kelas SD, tiga guru agama SD, sembilan guru penjaskes SD dan enam guru bahasa Indonesia untuk SMP.

"Untuk tenaga kesehatan, sejumlah formasi juga diperlukan di Kota Banjarbaru seperti dokter umum, dokter gigi, apoteker, perawat, psikolog, penyuluh kesehatan, asisten apoteker, bidan, perawat gigi dan sejumlah tenaga kesehatan lainnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X