Rumah Sakit Kintap menjadi BLUD

- Senin, 11 November 2019 | 10:24 WIB

PELAIHARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Mansyur Kecamatan Kintap disahkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), setelah Tim Penilai melakukan Sidang penilaian BLUD Rumah Sakit Kintap di Ruang Rapat Barakat Kantor Setda Tala , Pelaihari, Kamis malam (7/11).

RS Kintap ini setelah ditetapkan sebagai BLUD dengan skema menggunakan skema sistem keuangan BLUD karena hasil penilaian dari 6 dokumen yang diberikan pihak RSUD KH Mansyur Kintap kepada Tim Penilai, diketahui skor hasil penilaian mencapai 98,6. Angka ini sesuai dengan Surat Aturan Menteri Dalam negeri skor tersebut sudah memenuhi ambang batasnya sendiri mencapai 60.

Ketua Tim Penilai BLUD RSUD KH Mansyur Muhammad Darmin yang juga Pj Sekda Tala mengungkapkan, bahwa dari hasil penilaian timnya RSUD Mansyur sudah bisa menjadi BLUD, karena sudah memenuhi persyaratan dan penilaian. Dan untuk sementara operasional dilaksanakan dari minggu ketiga bulan November tahun ini.

“Kita sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, semuanya sudah lengkap tenaga medis dan persyaratan lain secara lengkap, tinggal menunggu visitasi dari Dinkes Provinsi Kalsel, sedangkan izin ada di DPMPTSP Tala," ujarnya.

Darmin menambahkan, bahwa selama operasionalnya nanti pihak RSUD Mansyur akan gratiskan pasien yang berobat sebelum akreditasi dan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan dilakukan.

Selain itu, Darmin mengharapkan, agar peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar terus dikembangkan, lantaran perjalanan dari Kecamatan Kintap ke Pelaihari cukup jauh, dan ini membuktikan pelayanan kesehatan sudah mendekatkan kepada masyarakat.

“Kita harap bukan cuma untuk masyarakat Kecamatan Kintap tapi juga bisa dinikmati oleh masyarakat di kabupaten lain," tutupnya. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X