AMUNTAI - Dua buruh pengangkut tanah di Desa Pimping, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tersengat listrik diduga milik PLN, Sabtu (9/11). Akibat kejadian tersebut mereka mengalami luka setrum dan harus diangkut ke rumah sakit untuk perawatan.
Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rahmad Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa bermula saat pekerja, Ahmad Rabani (35), Pansah (34) Zainudin (28) dan Syahrani, warga Desa Kesambi Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan bekerja menguruk tanah jembatan di kawasan itu,
"Kami dengar dari saksi, Rabani dan Syahrani, saat itu berada di atas jembatan. Sedangkan Pansah dan Zainudin berada di bawah. Tangan Rabani tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi dan ia kesetrum,” katanya, Minggu (10/11).
"Kira-kira dari jarak kabel dengan jembatan kurang lebih 1,5 meter, sehingga jadi penyebab korban tersetrum. Melihat temannya kesetrum, Syahrani mencoba menolong dengan menarik kabel listrik.
Namun upaya itu tidak berhasil. Malah ia juga ikut kesetrum karena memegang kabel listrik yang terkelupas," kata perwira balok satu ini.
Ibrahim, warga setempat yang saat itu melintas, melihat kedua korban kesetrum mencoba melakukan pertolongan. Ia mendorong badan Syahrani dengan menggunakan kaki hingga terlepas.
"Ketika Ibrahim kembali mencoba mendorong tubuh Rabani dengan kayu dan tanpa sengaja ia juga memegang kabel listrik dan sempat ikut kesetrum," ungkap Kapolsek Amuntai Utara.
Untung kedua saksi lainnya, Pansah dan Zainudin cepat menolong dan meminta bantuan kepada warga. "Tidak ada sampai meninggal. Korban hanya luka setrum. Rabani dirawat inap, dua korban lain rawat jalan," ucapnya. (mar/ema)