Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

- Selasa, 12 November 2019 | 10:32 WIB

BANJARBARU - Meski digelar masih lumayan lama. Namun aroma dan atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak kian terasa. Tak terkecuali untuk ranah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pilbup/Pilwali.

Menjelang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap tak lepas dari isu netralitas atau independensi. Hal ini wajar, lantaran jumlah dan power yang dimiliki ASN dikhawatirkan dapat berdampak kepada proses pemilihan

Terkait ini, Taufik Rachman dari Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarbaru turut menyorotinya. Menurutnya, sudah seharusnya agar ASN bersikap dan bertindak netral dalam menghadapi Pilkada 2020.

"Iya, sesuai dengan ketentuan PP No 45 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon," bukanya.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru ini juga berpandangan agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. "Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis."

Kemudian, Taufik turut mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi ASN yang dilanggar. Sebagaimana terangnya sudah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN," pesannya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X