BANJARMASIN - Yunus (25), warga Desa Kronto Rt 02 Rw 02 Kecamatan Lumbung Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, dijebloskan ke penjara. Warga pendatang ini dilaporkan sekuriti Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, karena mencuri sepeda motor.
Aksi itu terjadi kemarin (11/11) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Pagi itu korban, Junaidi (55), warga Kompleks Rahayu Banjarmasin Timur berkeliling mengontrol di seputaran masjid, menggunakan kendaraanya Yamaha Mio DA 6322 BBB.
Belum selesai mengontrol, dia dihentikan oleh pelaku yang meminta kunci kontak motor korban agar diserahkan ke dia. Namun, Junaidi mencabut kunci dari motornya dan memasukkannya ke dalam saku celana. Pelaku terus memaksa, ia pun berusaha mempertahankan motornya agar tak dirampas.
Kendati terjadi aksi tarik menarik, karena lebih kuat pelaku berhasil membawa kabur motor korban dan mendorong arah keluar jalan raya. Kebetulan suasana saat itu dalam keadaan sepi.
Korban lalu mencari bantuan dan bertemu rekannya bernama Ahmad Riyad. Belum jauh mendorong motor tersebut, pelaku berhasil dikejar.
"Sekitar 50 meter dia membawa kabur berhasil diamankan korban dan rekannya. Pelaku berusaha kabur, tetapi karena ada teman yang mengamankan sehingga pelaku tak berkutik," terang Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi. (lan/ema)