BANJARMASIN - Baru sepekan Operasi Zebra Intan 2019 ditutup, Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia.
Kemarin (11/11) di halaman Samsat 2 di Jalan Hasan Basry digelar razia. Banyak pesepeda motor yang kalang-kabut. Beragam ulah pengendara untuk menghindari razia tampak menggelikan untuk ditonton.
KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto mengatakan, razia bisa digelar kapan dan dimana saja.
"Di sini kelihatan banyak pengendara yang panik. Mengira seusai operasi polisi tak bekerja. Padahal kapan pun bisa razia," ujarnya Kasat Lantas Kompol Wibowo.
Pelanggaran masih seputar kelengkapan surat berkendara. "Jadi jangan beralasan tertinggal di rumah, buru-buru dan lupa membawa. Hilangkan kebiasaan seperti itu. Agar tak panik ketika melihat aparat," tambahnya.
Terpisah, Kasi PKB dan BBNKB Rudy Indrawan mewakili Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Kayu Tangi mengungkapkan, pajak kendaraan sangat vital bagi pemasukan daerah.
"Jadi harus ada efek jera kepada pengendara. Agar memerhatikan pajaknya. Jadi polisi memeriksa, jika ada yang mati pajak, langsung dieksekusi," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, dikatakan Rudy, pajak progresif sudah dihapus untuk kendaraan dibawah 2.000 CC. "Pajak progresif hanya berlaku untuk CC diatas itu," pungkasnya. (lan/fud/ema)