Balangan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 12 November 2019 | 13:23 WIB

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan provinsi Kalsel.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung Bupati Ansharuddin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ofik Taufik di Hotel Best Western Banjarmasin, beberapa hari lalu.

Bupati Ansharuddin menyampaikan, penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Balangan.

“Hal ini didasari undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai program jaminan sosial yang diikuti,” jelasnya.

Penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan dirangkai dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Disakertrans Balangan beserta jajaran.

Sebelumnya, per tanggal 1 Januari 2018 lalu program kesehatan bagi warga Balangan sepenuhnya menggunakan JKN KIS – BPJS Kesehatan.

Ketentuan ini berlaku dengan ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Balangan yang dilakukan langsung oleh Bupati Balangan Ansharuddin dengan BPJS .

Bupati Balangan Ansharuddin mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan integrasi Jamkesda ke JKN KIS - BPJS Kesehatan yang akan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Balangan.

“Kami resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yaitu, mendaftarkan seluruh penduduknya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2018. Program ini menggantikan program Jamkesda,” ujar Ansharuddin disela penandatanganan kerja sama tersebut.

Program Universal Health Coverage, menurut Ansharuddin, menjadi solusi jaminan kesehatan bagi masyarakat Balangan.

Program Universal Health Coverage sendiri, lanjut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, merupakan komitmen Pemerintah Daerah Balangan dalam mendukung program strategis Nasional dalam hal jaminan kesehatan untuk masyarakat dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017  bahwa pemerintah kabupaten memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X