Dua Raperda Segera Dibahas

- Kamis, 14 November 2019 | 10:27 WIB

PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala) akan segera membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), setelah Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyampaikan dua Raperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala, Senin (11/11) di Gedung DPRD Tala.

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Abdi menyampaikan, bahwa perpustakaan sebagai sarana sepanjang hayat, karena perpustakaan merupakan sumber informasi yang sangat luas dan lengkap, sebab perpustakaan merupakan suatu institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian.

Bahkan menjadi sarana rekreasi serta sebagai salah satu sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang memiliki peranan penting dalam menambah wawasan masyarakat.

Sementara itu, terkait dengan kearsipan, Abdi Rahman menerangkan, bahwa arsip adalah informasi yang terlahir dari setiap kegiatan administratif yang mempunyai nilai bukti yang sangat diperlukan dalam kaitannya dengan rekam jejak pada pelaksanaan kegiatan perorangan maupun kegiatan pemerintahan.

"Sejalan dengan asas pemerintahan yang baik, maka arsip memiliki peran strategis jika dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat," ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam raperda tersebut juga diatur beberapa hal penting terkait pengelolaan arsip, diantaranya adalah pengaturan retensi arsip yaitu penyimpanan arsip untuk dinilai kembali dan dilakukan tindakan atas arsip tersebut, yang dapat berupa pemusnahan, penyelamatan atau disimpan kembali.

Hal ini penting mengingat Tala belum memiliki peraturan di daerah yang mengatur klasifikasi atas dokumen tersebut

"Dalam raperda tentang penyelenggaraan kearsipan itu mengatur arsip atau dokumen - dokumen apa saja yang dapat diberikan atau dibuka untuk umum,” tutupnya.

Sementara itu, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Atmari selaku Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Rahimullah, dan dihadiri oleh jajaran para anggota DPRD dan SKPD terkait. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X