Pahami Penyusunan LKPJ dan LPPD

- Kamis, 14 November 2019 | 10:29 WIB

BATULICIN - Bagian Sekretariat Daerah Tanah Bumbu mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2019 di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati. Sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman secara lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan LKPJ dan LPPD. Selain itu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan untuk kinerja Pemkab Tanbu secara lebih baik.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Menurutnya, hal itu merupakan fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah. Apalagi LKPJ dan LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.

Untuk itu, dia mengharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Bumbu harus memahami dalam penyusunan LKPJ dan LPPD.

“Sehingga nantinya, LKPJ dan LPPD Tahun 2019 Kabupaten Tanah Bumbu, tidak hanya dapat diselesaikan tepat waktu dan jadwal yang telah ditentukan. Akan tetapi juga, LKPJ dan LPPD disusun secara baik dan benar, disertakan data-data pendukung sebagai bukti dari laporan tersebut, sehingga data yang kita cantumkan dalam Laporan merupakan data yang akurat yang dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Hadir pula pada acara sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmad Maydiyanto sebagai narasumber, Kepala Bagian Pemerintahan Kadri Mandar, pejabat SKPD yang membidangi serta undangan lainnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X