Lelang Barang Rampasan Ludes

- Kamis, 14 November 2019 | 11:04 WIB

MARABAHAN - Laris manis, itulah yang pantas untuk lelang barang rampasan kasus tindak pidana umum di wilayah Kabupaten Batola.

Dipandu Pejabat Lelang Kelas 1 KPKLN Banjarmasin, sebanyak 18 paket barang rampasan berhasil terjual, Rabu (13/11) di aula Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Kegiatan lelang yang sudah diberitahukan enam hari sebelum hari H, kepada warga melalui media cetak ini, diikuti sekitar 7 orang. Walaupun dapat dikatakan sedikit, barang rampasan yang di lelang berhasil menghasilkan sekitar Rp 178 juta.

"Semua paket barang sitaan ludes terjual," ujar Pejabat Lelang Kelas 1 KPKLN Banjarmasin, Muhammad Rosyadi Akbar.

Ia menceritakan, beberapa barang sudah dilakukan lelang. Namun tidak laku. Dengan alasan harga yang ditawarkan terlalu mahal. Tetapi pada lelang yang dilakukan kali ini, barang tersebut berhasil di jual. Dengan nilai semua paket lelang yang mencapai Rp178 juta.

Walaupun sudah berstatus terjual, Rosyadi menambahkan, pihak yang memenangkan lelang harus memenuhi pembayaran selama lima hari waktu kerja. Apabila tidak melakukan pembayaran, maka akan dikatakan telah melakukan wanprestasi (ingkar janji). Pembelian barang lelang batal. Konsekuensinya, uang jaminan pemenang lelang yang berkisar 20-50 persen dari harga barang, dianggap hilang.

"Dalam kurun waktu lima hari kerja, pemenang lelang bisa saja melakukan wanprestasi," ujarnya sembari mengatakan barang lelang yang wanprestasi akan dilelang kembali.

Sementara itu Kasubagbin Kejaksaan Negeri Batola, Suhardi mengaku bersyukur barang rampasan berhasil terjual. Ia mengungkapkan, 18 paket barang rampasan yang dilelang datang dari beberapa kasus tindak pidana umum tentang tahun 2018-2019. Seperti barang rampasan pupuk, berasal dari kasus kewenangan. Yang menjual pupuk bukan agen resmi dari pemerintah. (bar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X