Dana Desa Untuk Kebutuhan Masyarakat

- Jumat, 15 November 2019 | 06:01 WIB

BATULICIN - Sekda Tanbu H Rooswandi Salem mengingatkan bahwa penggunaan dana desa untuk kebutuhan masyarakat. Namun sejatinya pemerintah daerah yang harus mengawal dana desa ini agar sesuai penyalurannya dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tugas kita untuk mengawal dana desa yang sudah diberikan pemerintah pusat. Tentunya untuk mengawal sampai pada pemanfaatan harus sesuai dengan tujuan dibentuknya dana desa,” jelas Sekda saat membuka rapat koordinasi camat se-Kabupaten Tanbu di Ruang Rapat Bersujud 1.

Menurutnya, pengawasan lebih optimal harus dilakukan, apakah dana yang tersalurkan memberi dampak positif. Dengan artian pengawasan itu harus lebih optimal dilakukan.

“Apakah sudah tersalurkan dengan baik dan apakah ada nilai positif yang didapatkan di dalam desa tersebut. Misalnya peningkatan perekonomian, kesejahteraan bagi masyarakat dan kita tidak menilai secara administratif, bahwa laporan dana pengeluarannya sesuai dengan penyerapan kata habis,” paparnya.

Meski demikian, ujar sekda hal ini merupakan dana stimulan yang diberikan pemerintah pusat untuk bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di desa. Pada saat  desa mendapat dana tersebut dipastikan tingkat perekonomiannya meningkat serta lapangan pekerjaan pasti akan lebih banyak dari sebelumnya.

“Ini harus menjadi tugas kita terutama para camat dan aparaturnya yang memberikan  rekomendasi terhadap peraturan atas sebuah program kegiatan yang diusulkan desa. Kita harus benar-benar jeli mengevaluasinya, termasuk juga pengawasan dari dinas yang menangani desa itu sendiri,” tutupnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X