Beredar Pesan Berantai Operasi Gabungan Cipta Kondisi, Polda Kalsel Pastikan Hoax

- Jumat, 15 November 2019 | 16:41 WIB

BANJARMASIN - Sebuah pesan yang menyebutkan TNI dan Polri yang akan melakukan Operasi Gabungan Cipta Kondisi skala besar mulai tanggal 15 November 2019 sampai tanggal 21 November 2019 beredar luas di WhatsApp.

Isi pesannya meminta kepada seluruh ketua RT/RW dan warga yang mempunyai anak usia remaja atau mahasiswa untuk menghindari kegiatan yang sifatnya berkelompok baik di dalam ruangan maupun berkelompok.  Pesan berantai ini beredar mulai Jumat (15/11).

Berikut bunyi pesannya:

=================================================

Ijin menyampaikan..

Sesuai hasil pertemuan kami malam ini tentang Persiapan OPERASI GABUNGAN CIPTA KONDISI skala besar mulai tgl 15 November 2019 sampai tgl 21 November 2019

Diimbau kepada seluruh rekan2 Ketua RT/RW dan warga terutama yg mempunyai anak usia remaja / mahasiswa , apabila tdk urgent, agar menghindari kegiatan2 yang sifatnya berkelompok, berkumpul baik di dalam ruangan maupun di jalan atau di Lorong2, karena akan dilaksanakan OPERASI CIPTA KONDISI skala besar, gabungan TNI polri selama 8 hari ke depan.

Demi menjaga hal2 yg tdk kita inginkan bersama, agar meneruskan himbauan ini kepada warga di masing2 RT/RW...

Demikian di sampaikan

trims.

=================================================

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

"Enggak betul, kita enggak ada giat seperti itu," tegas Rifai ketika di konfirmasi Radar Banjarmasin.

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru ini meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar melalui media sosial dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asalnya dan cek-ricek terlebih dahulu," pesannya.

Halaman:

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X