Sekda Sampaikan Jawaban Bupati

- Sabtu, 16 November 2019 | 08:59 WIB

BATULICIN - Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Bumbu atas RAPBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (13/11).

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah tersebut, sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan dan fraksi-fraksi yang telah bekerja keras membahas Raperda RAPBD TA 2020.

“Melalui konsistensi dan kerja keras yang dilakukan selama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat di daerah ini, khususnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” terangnya.

Mengawali jawaban bupati, Sekda menyampaikan capaian pendapatan sampai dengan bulan Oktober Tahun Anggaran 2019, secara keseluruhan sebesar 88,34 persen, sedangkan untuk PAD sebesar 81,86 persen.

“Lalu terkait pekerjaan kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan dalam kontrak, maka akan dievaluasi dan diberikan teguran. Selanjutnya apabila sampai dengan akhir tahun pekerjaan belum juga diselesaikan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Selanjutnya, kata sekda untuk program prioritas lain yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kualitas SDM. Arah pembangunan bidang SDM difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sarana dan prasarana termasuk gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar serta pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan.

“Selain itu, pemerintah daerah juga masih melaksanakan program Satu Miliar Satu Desa yang dananya bersumber dari APBN dan APBD yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Sedangkan di bidang pendidikan yang menjadi pertanyaan fraksi, kebutuhan sekolah akan Ruang Kelas Baru (RKB) dalam menunjang kegiatan belajar mengajarnya dari total kebutuhan tersebut pada APBD 2020 ini, berapa persen yang bisa dipenuhi dan berapa tahun lagi permasalahan ini bisa tuntas.

Menjawab hal itu, sekda mengatakan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menentukan jumlah siswa per rombel (rombongan belajar, red) adalah 28 untuk SD, dan 32 untuk SLTP, maka diperoleh untuk SD rata-rata jumlah siswa per rombel adalah 22 (36.124 siswa/1.594 RK). “Untuk SMP jumlah siswa per rombel 30 orang (16.912 siswa/551 RK),” ujarnya.

Berdasarkan data tersebut RKB sudah cukup dan melebihi kebutuhan, tetapi distribusinya yang tidak sesuai kebutuhan dimana yang seharusnya memerlukan RKB adalah Kecamatan Simpang Empat, Kusan Hilir dan Satui. Disamping distribusi yang tidak sesuai kebutuhan, sebagian RKB juga dipergunakan sebagai ruang guru dan kantor.

“Persoalan yang muncul adalah kondisi bangunan yang tingkat kerusakannya sampai dengan tahun 2019 masih terdapat 8,41 persen (137 RK) untuk SD dan 16 persen (90 RK) untuk SMP,” ucapnya seraya menambahkan persoalan ini diperkirakan dapat diselesaikan selama 3 tahun.

Menanggapi kekurangan air bersih, hampir terjadi di mana-mana saat musim kemarau. Sekda mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan air bersih secara menyeluruh dan bertahap melalui upaya pengembangan program pelayanan air bersih perkotaan melalui PDAM dan perdesaan melalui PAMSIMAS. Selain itu diupayakan melalui pembiayaan dari pihak ketiga. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X