Cemari Mandin Damar, Tambang Emas Ilegal Belum Bisa Ditertibkan

- Senin, 18 November 2019 | 10:24 WIB

BATULICIN - Penambangan emas ilegal mulai marak dilakukan warga luar daerah di kawasan air terjun Mandin Damar di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Akibatnya, kawasan eksotis tersebut tercemar. Warna air yang semula jernih, kini keruh.

Camat Mantewe, Sulhadi mengungkapkan dari informasi yang disampaikan warga, aktivitas penambangan emas ilegal sudah terjadi sekitar 1 bulan terakhir ini. “Laporan pertama kami terima tanggal 29 September 2019,” katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dari laporan tersebut, tim gabungan terdiri dari aparat kecamatan, Polsek Mantewe dan Dinas Kehutanan Kalsel melakukan patroli, namun hasilnya nihil. “Sepertinya patroli kami bocor,” ujarnya seraya mengatakan akibat penambangan emas ilegal tersebut membuat air terjun keruh.

Dikatakan Sulhadi, aktivitas penambangan emas ilegal dilakukan pada malam hari. Lokasinya berada sekitar 2 kilometer dari wisata air terjun Mandin Damar. Pelaku berjalan ke lokasi dengan menggunakan jalan setapak.  

“Tim hanya menemukan bekas-bekas aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin sedot. Mesin sedotnya tidak ketemu, mungkin sengaja disembunyikan pelaku di dalam hutan,” papar Sulhadi.

Kegiatan ilegal ini, lanjut dia, jika dibiarkan akan merusak  keindahan wisata air terjun Mandin Damar yang menjadi ikon Kecamatan Mantewe. Lokasi ini mulai dikunjungi oleh wisatawa dari daerah lain.

“Bahkan ada beberapa stasiun televisi yang telah meliput dan merekam tempat tersebut,” katanya.

Setelah patroli tersebut, penambangan emas ilegal sudah tidak ada lagi selama 2 minggu. Namun sebulan kemudian aktivitas ilegal tersebut kembali terjadi. “Tim gabungan ditambah personel TNI kembali melakukan patroli pada tanggal 5 November 2019. Tapi, hasilnya tetap nihil,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga desa agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. “Apabila ada warga yang nekat melakukan, akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga desa, ada ratusan orang yang melakukan penambangan emas ilegal. Bahkan ada yang berasal dari luar daerah. “Warga berjanji kalau tim datang lagi akan membantu menertibkan bersama-sama,” terangnya.

Selain penambangan emas ilegal, tim juga menerima laporan aktivitas pembalakan liar di sekitar kawasan Desa Gunung Raya. Dari laporan itu, tim juga menyusur ke lokasi, namun setelah masuk sekitar 6 kilometer dari jalan raya, jembatan penghubung dari kayu sengaja dirusak oleh pelaku sehingga tim tidak bisa masuk ke lokasi.

“Lokasi pembalakan liar berada sekitar 12 kilometer dari jembatan tersebut. Kalau dari jalan masuk ke jembatan sekitar 6 kilometer. Pelaku belum diketahui, namun informasinya warga luar daerah,” ucap Sulhadi. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB
X